Kabargolkar.com - Pertambangan ilegal di Kabupaten Karawang menggurita selama puluhan tahun, salah satu tambang ilegal itu dijumpai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi pada Minggu (16/1/2022).
Dedi Mulyadi bahkan menemukan di lokasi bahwa pertambangan ilegal tersebut menggunakan bahan peledak. Pertambangan gamping atau batu kapur itu berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Terkait hal itu Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaannya atas pembiaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terhadap pertambangan ilegal di wilayahnya tersebut.
"Aktivitas pertambangan itu menimbulkan dampak yang tidak main-main, ini akan membahayakan lingkungan dan juga masyarakat sekitar," ujar Dedi Mulyadi seperti yang kami lansir dari laman Tribunnews, Senin (17/1/2022).
Pada saat ia mengunjungi Goa Dayeuh, di Desa Tamansari, Kabupaten Karawang pada Minggu (16/1/2022), Dedi Mulyadi juga mendapati para pekerja tambang di pertambangan ilegal batu kapur tengah melakukan aktivitas produksi dengan bahan peledak.
Dedi Mulyadi juga mempertanyakan, dari mana para petambang ilegal itu mendapatkan bahan peledak.
"Tambangnya kan ilegal, pertanyaan saya dari mana mereka dapat bahan peledak, seperti apa caranya mendapatkan bahan peledak sedangkan tambangnya saja ilegal?" ujar Dedi Mulyadi saat meninjau tambang ilegal, Minggu (16/1/2022).
"Apa bila dibiarkan semakin lama, khawatir menimbulkan dampak lebih parah, sehingga saya pikir aparat terkait, baik itu pihak dinas, Satpol PP, maupun penegak hukum bertindak," ujarnya.
Menurut Dedi Mulyadi perihal tambang ilegal tersebut, ia menilai telah terjadi pembiaran dari pemerintah setempat terkait adanya aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Tambang itu sepertinya sudah puluhan tahun, bisa jadi ada pembiaran dari pemerintah setempat," ujarnya.