Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan PPN dan Subsidi Biaya Administrasi Rumah KPR Komersil, Ini Kriterianya
  NINDY   26 Oktober 2023

Kabargolkar.comPemerintah kembali menggelontorkan sejumlah insentif untuk sektor properti. Kali ini, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan subsidi biaya administrasi rumah. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pembebasan PPN rumah komersial diberikan untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Ia menyebutkan, PPN pembelian rumah komersial dengan kriteria tersebut akan ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya. 

Pembebasan PPN rumah komersial sebesar 100 persen itu akan berlaku hingga Juni 2024. Setelah itu, besaran PPN yang ditanggung pemerintah akan berkurang menjadi 50 persen hingga Desember 2024. 

"Bapak Presiden memutuskan agar dilakukan program PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk pembelian Rumah Komersial dengan harga di bawah Rp 2 miliar," kata Airlangga, dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/8/2023).

Sementara itu, insentif berupa bantuan biaya administrasi (BBA) diberikan kepada masyarakat dengan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Airlangga menyebutkan, besaran BBA yang diberikan sebesar Rp 4 juta untuk setiap pembelian rumah MBR. 

"Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan yang lain itu sekitar Rp13,3 Juta, dan Pemerintah akan berkontribusi dengan memberikan pengurangan sebesar Rp4 Juta, sampai akhir tahun 2024," tutur dia.

 Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, insentif itu diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak kinerja sektor properti di tengah ketidakpastian global yang meningkat.

Sektor properti yang menjadi salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi nasional memang mengalami pertumbuhan yang lambat dibanding sektor lain. 

"Untuk mendorong sektor perumahan yang pertumbuhan PDB-nya rendah, real estat hanya tumbuh 0,67 persen, dan PDB konstruksi hanya tumbuh 2,7 persen, diperlukan kebijakan untuk menggairahkan kembali sektor perumahan," ucap dia.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.