Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar: Kriteria Orang Sakit Jiwa Harus Jelas
  Kabar Golkar   26 November 2018
[caption id="attachment_15796" align="aligncenter" width="620"] Firman Soebagyo (foto: sindo photo)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Polemik terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diperbolehkan memilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berlanjut. Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menilai bahwa untuk mengakhiri polemik itu perlu ada kejelasan kriteria orang sakit jiwa. “Kan ada beberapa kriteria orang sakit jiwa ini, ada yang dirawat di rumah sakit dan ada yang liar di jalanan. Nah yang dirawat ini juga ada yang parah dan masih ditolerir,” jelasnya, Minggu (25/11/2018). Menurut Firman, jika kriteria yang ditulis dalam aturan jelas maka perdebatan di publik tidak akan separah seperti saat ini. “Jadi pengertian sakit jiwa itu seperti apa, harus ada penjelasan. Jadi kan tidak setiap orang gila yang termasuk di pinggir jalan juga bisa memilih,” katanya. Dia menambahkan, dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang digelar secara serentak, aturannya harus benar-benar dipahami oleh masyarakat agar berjalan dengan baik. “Ya tentu itu semua harus mengacu pada peraturan perundangan, tidak boleh tidak,” imbuh Firman yang juga politisi Partai Golkar. KPU sebelumnya mengklaim memiliki landasan kuat untuk memasukkan ODGJ ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015. Hanya, dalam praktiknya di lapangan terdapat persyaratan tambahan. (garda)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.