Kabargolkar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung di Pilpres 2024.
Ketiga pasangan itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan penetapan KPU ini, ketiga pasangan resmi menjadi peserta Pilres pada Februari 2024.
Penetapan dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, memimpin pengumuman penetapan yang dibacakan oleh Komisioner KPU Idham Holik.
Pasangan calon dari Partai NasDem, PKB, dan PKS, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024. Begitu juga dengan pasangan calon dari PDIP, PPP, Perindo, Hanura, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,’’ katanya.
Selanjutnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024.
"Pasangan calon dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024,’’ tegasnya.
Setelah resmi ditetapkan, pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa besok (14/11) di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.
KPU mengundang pasangan calon dan partai politik pengusung untuk hadir dalam acara tersebut, serta melibatkan berbagai stakeholder terkait dalam proses tersebut.