Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Baleg DPR Papua-Mitra Kembali Bahas Perdasus Miras
  Kabar Golkar   28 November 2018
[caption id="attachment_16006" align="aligncenter" width="1040"] Politisi Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long (dharapos)[/caption] kabargolkar.com, JAYAPURA -  Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua akan membahas kembali Perdasus nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan miras di Papua dengan sejumlah mitra dalam minggu ini. Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, selain melibatkan akademisi, Perdasus ini juga akan dibahas bersama Biro Hukum dan Kesbang Pol Provinsi Papua. "Kami dalam satu dua hari ini bersama hukum Uncen akan merevisi Perdasus agar lebih punya efek jera untuk sanksi hukumnya. Kami akan bahas besok sampai Jumat dengan mitra misalnya Biro Hukum, Kesbangpol akan dilihat pasal per pasal akan diberi bobot agar penjual dan konsumen juga dapat efek jera," tegasnya, Selasa (27/11/2018). Menurut Tan, denda atau sanksi termasuk sanksi hukumnya akan dilihat kembali, dan itu merupakan poin utama yakni merevisi terkait efek jeranya yang dianggap kurang menggigit. "Pasal-pasal terkait denda dan sanksi hukum akan lebih diperberat, karena kini kelihatannya hanya enam bulan kalau tidak salah dan dendanya berapa begitu," bebernya. Untuk Perdasus itu sendiri menurut Tan, sah berarti semua kabupaten/kota harus meresponsnya karena ini bukan hanya di lingkungan tertentu tapi di seluruh Papua berarti ada kabupaten dan ada kota didalamnya. "Kalau melihat dari beberapa perspektif pertama mengenai regulasi sah dan kedua kami mau semua para stake holder, pemerintah, adat, toga, pemuda, perempuan jangan hanya mereka ini yang memperhatikan masalah minol tapi pengusaha dan pedagang, pemasok, penyalur, pengedar miras supaya menghormati Perdasus nomor 15 tahun 2013 agar dilaksanakan,"kembali tegasnya. Tujuan Perdasus itu lanjut dia adalah untuk menghindarkan masyarakat dari dampak buruk miras dan bukan hanya untuk orang asli Papua tapi semua masyarakat di Papua, termasuk masyarakat Nusantara. Untuk itu, politisi Golkar ini mengajak semua elemen agar saling menghormati dan berusaha dengan baik. “Yang tak kalah pentingnya, semua masyarakat di Papua agar menjauhi miras. Baik pabrikan maupun lokal dan oplosan karena kalau antar penjual, pemasok dan pengedar dengan konsumen sama-sama tidak menjaga, itu tujuan perdasi tidak tercapai, dan masyarakat sendiri yang rugi," pungkasnya. (dharapos)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.