Kabargolkar.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan, Gus Miftah membagikan uang ke masyarakat merupakan aktivitas pribadi. Acara bagi-bagi sedekah yang dilakukan Gus Miftah, tak berkaitan dengan politik.
Ketua Bappilu Partai Golkar ini pun menekankan, Gus Miftah bukan anggota TKN-TKD Prabowo-Gibran ataupun partai politik pendukung pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024.
"Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit. Pertama, itu hak beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi," kata Nusron dalam keterangan persnya, dikutip Senin (1/1/2024).
Kemudian, Nusron yang juga Legislator Golkar ini menyebut, Gus Miftah merupakan warga negara biasa. Sehingga, ia tak terikat oleh UU Pemilu.
Ia pun mempertanyakan pasal dan masalah apa yang dilanggar oleh Gus Miftah atas tindakannya. Nusron menyebut Gus Miftah hanyalah bersedekah.
"Terus apa pasal dan apa masalahnya? Ada orang bebas, merdeka warga negara mempunyai rezeki yang banyak bersedekah," tutup Nusron.
Beredar di media sosial potongan video Gus Miftah tengah membagikan uang ke masyarakat. Video itu menunjukkan seseorang di belakangnya menunjukkan kaos Prabowo Subianto kala Gus Miftah membagikan uang.
Dalam video itu, masyarakat tampak mengantre menghampiri Gus Miftah seraya menyalami saat tiba gilirannya.
Kala Gus Miftah membagikan uang, kamera yang merekam video itu bergeser menyorot kerumunan di belakangnya. Lalu ada orang yang membentangkan baju hitam bergambar capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.