Kabargolkar.com - Wasekjen DPP Partai Golkar yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), Amin Ngabalin mendukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bongkar aktivitas diduga penambangan emas ilegal, di kawasan sungai Wariori, Kampung Driye Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Ia mengatakan, bahwa penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan emas ilegal di Papua Barat dibutuhkan langkah bersama. Penegak hukum seperti yang telah dilalakukakan oleh jajaran Polda Papua Barat merupakan cara bijak untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
"Jadi penyelesaian masalah ilegal mining perlu penegakan hukum, kita apresiasi langkah atau tindakah dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat yang telah berani dan tegas dalam upaya membongar pertambangan ilegal Kampung Driye Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak," kata Ketua Umum DPD MPI, Amin Ngabalin dalam siaran persnya, Senin 8 Januari 2024.
Sementara itu dalam upaya penyelesaian juga pemantauan lanjutan, Amin Ngabalin memberikan apresiasi tambahan bagi pihak aparat hukum Polda Papua Barat yang siap berkolaborasi dengan semua elemen di lingkungan pertambangan.
''Sangat setuju dan apresiasi untuk Kapolda Papua Barat bapak Irjen Polisi Johny Eddizon Isir dalam upayanya menertibkan pelanggaran hukum khususnya di wilayah pertambangan ilegal selalu akan berkolaborasi dengan elemen elemen terkait seperti dari KLHK ataupun Dinas Pertambangan,'' Lanjut Amin Ngabalin.
Lebih lanjut, Amin Ngabalin mejelaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung di sekitar daerah aliran Kali Wariori sudah sangat mengganggu lingkungan masyarakat tinggal, dan upaya dari jajaran Kapolda Papua Barat ini merupakan langkah yang sekali lagi perlu kita dukung bersama.
''Kepada jajaran Kapolda Papua Barat, kami dari Masyarakat Pertambangan Indonesia sangat bangga dan akan terus berupaya bekerjasama dengan Kapolda Papua Barat dalam menuntaskan pemberantasan pertambangan ilegal,'' Pungkas Amin Ngabalin.
Seperti laporan yang kami terima dari media, Sabtu (6/1/24) sebanyak 9 Orang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polda Papua Barat yang berhasil membongkar aktivitas pertambangan ilegal yang sudah menjadi sorotan luas di masyarakat