Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Airlangga Hartarto Tegaskan Partai Golkar Tak Akan Lakukan Pemakzulan Presiden Jokowi
  Bambang Soetiono   18 Januari 2024
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam. ANTARA/Fath Putra Mulya

kabargolkar.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partai-nya tidak akan melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak ada, Partai Golkar tidak akan melakukan itu dan jauh daripada (itu), tidak ada pembahasan sama sekali di DPR," kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jakarta, Rabu malam (17/1/2024).

Selain itu, Airlangga yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyebut Presiden Jokowi didukung oleh lebih dari 80 persen susunan kabinet.

"Saya tegaskan bahwa hari ini dengan susunan kabinet yang ada, Pak Presiden didukung lebih dari 80 persen. Apalagi ditambah Koalisi Indonesia Maju. Jadi, kami yakin itu (pemakzulan, red.) tidak ada," ujarnya.

Di sisi lain, ia pun menyebut kepercayaan publik kepada Jokowi terbilang tinggi.

"Tidak ada (pemakzulan), tidak tercermin apa pun dan dari hasil kepercayaan publik tinggi, dan kalau kita lihat ke masyarakat relatif adem," imbuhnya.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf dan beranggotakan Marwan Batubara, Syukri Fadholi, dan seorang purnawirawan jenderal TNI menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada 9 Januari 2024.

Dalam pertemuan itu, mereka mengadukan beberapa dugaan pelanggaran pemilu dan membawa isu pemakzulan.

Mahfud kepada mereka saat itu menjelaskan Menko Polhukam tidak dapat menindak dugaan pelanggaran pemilu, karena itu merupakan kewenangan penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara terkait pemakzulan, Mahfud menjelaskan itu urusan DPR dan partai politik, bukan dia sebagai Menko Polhukam.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.