Kabargolkar.com - Pengacara Hotman Paris, Inul Daratista bersama 27 pengusaha hiburan menemui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas masalah yang meresahkan pelaku usaha hiburan.
Diketahui, Hotman Paris dan Inul menolak keras besaran pajak jasa hiburan ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Pertemuan antara Menko Perekonomian dengan para pengusaha ini membahas terkait pajak hiburan yang sebelumnya tak pernah dikonsultasikan kepada para pengusaha.
Oleh karena itu, pengacara bergaya nyentrik itu meminta agar pengaturan tarif pajak hiburan bisa dikembalikan ke peraturan Undang-Undang Pajak sebelumnya.
Adapun peraturan yang dimaksud Hotman adalah undang-undang pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) Nomor 28 Tahun 2009.
"Kami mengharapkan kembali ke (undang-undang) yang lama sudah cukup," kata Hotman Paris saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Mengaminkan kata-kata Hotman, pemilik goyang Ngebor, Inul Daratista menyebut jika perubahan biaya pajak dinilai berat bahkan mematikan untuk pengusaha.
"Semoga bisa dapat keputusan baik, karena menyangkut banyak orang, ini pajak berat ya bang Hotman?" ucap Inul.
"Bukan berat lagi, mematikan," sahut Hotman tegas.