Surabaya - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Dengan demikian, paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara resmi memenangkan Pilpres 2024 dan akan dilantik pada Oktober.
Ketua DPD Golkar Jawa Timur M Sarmuji mensyukuri putusan MK tersebut. Putusan MK, kata Sarmuji, sudah final dan mengikat soal Pilpres 2024.
"Alhamdulillah akhirnya kontestasi pilpres menemukan ujungnya. Keputusan MK mengandung keadilan dan kepastian hukum," kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
"Adil karena memang menggambarkan keinginan sebagian besar rakyat Indonesia. Kepastian hukum karena keputusan MK bersifat final dan mengikat," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini mengatakan, usai kepastian putusan MK, akan ada dua partai politik yang sebelumnya tidak mendukung paslon 02, kini akan beralih mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran untuk 5 tahun ke depan.
"Saya meyakini ada. Mereka belum merapat karena menunggu keputusan MK saja," sebut Sarmuji.
"Setidaknya dua parpol tambahan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran," tambah Dewan Pengarah TKD Prabowo-Gibran Jatim ini.
Saat ditanya apakah dua parpol itu PPP dan NasDem? Sarmuji meminta semua pihak bersabar terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat sebentar lagi, sabar," tandas pria yang masuk bursa Cagub Jatim 2024 ini.