kabargolkar.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peluang untuk memperluas pemberian program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) senilai US$ 6 dollar per MMBTU kepada 24 sektor Industri masih terbuka. Saat ini hal tersebut masih dalam tahap kajian.
Airlangga tidak mengatakan perluasan pemberian HGBT kepada 24 sektor itu dibatalkan. Namun akan dikaji satu persatu untuk industri yang berhak mendapatkan kemudahan ini.
"Itu akan dikaji satu per satu industrinya, sekarang masih 7 industri," kata Airlangga kepada wartawan usai rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut ia, menjelaskan dari hasil rapat terbatas, diputuskan HGBT bakal dilanjutkan pada sektor yang eksisting, yakni 7 sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.
Dalam rapat itu Airlangga juga membeberkan diputuskan memberikan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas. Terutama Untuk regasifikasi liquified natural gas (LNG) atau gas alam yang diubah menjadi bentuk cair.
"Dan ketiga kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri," kata Airlangga.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tetap mengusulkan penambahan penerima insentif yang bisa diberikan kepada 24 subsektor industri.
Ia menerangkan, penerima insentif gas murah ini seharusnya diberikan kepada seluruh pelaku industri. Terlebih menurut perhitungannya kebutuhan gas untuk industri masih cukup.
"Kebutuhan gas untuk industri hanya 30% dari total suplai gas nasional, jadi tidak akan jebol," kata Agus kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (22/3/2024).
Diketahui Kebijakan HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024, berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.