Kabargolkar.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali tak sepakat dengan wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah ( pilkada) melalui DPRD lewat revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Menurut Amali, perubahan sistem pilkada belum tentu menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pilkada secara langsung.
"Memang siapa yang bisa menjamin kalau di DPRD enggak ada money politic? Dengan sistem apapun money politik akan tetap ada. Tidak ada yang menjamin kalau di DPRD tidak ada money politic," ujar Amali saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu petang (11/4/2018).
Amali menilai seharusnya partai politik yang memiliki kewajiban untuk membenahi proses mekanisme perekrutan calon kepala daerah, agar menghasilkan pemimpin yang tidak bermasalah politik uang dan persoalan hukum lainnya.
Terkait soal tingginya biaya penyelenggaran pilkada, kata dia, pemerintah bisa memangkas anggaran yang dianggap tidak perlu.
"Jadi menurut saya bukan soal sistem pilkadanya yang salah. Daripada kita kembali, kita perbaiki saja sistem yang ada," kata politisi Partai Golkar itu.
"Saya meyakini bahwa pilkada langsung yang bisa menjamin pelaksanaan demokrasi di negeri kita ini akan terlaksana dengan sebagaimana layaknya sebuah proses demokrasi," ucapnya. ( Sumarsono )