oleh: Rori Abu Syakira (Gerakan Masyarakat Anti Money Politics)
[caption id="attachment_18397" align="aligncenter" width="1140"]
![]()
class="size-full wp-image-18397" src="https://kabargolkar.com/wp-content/uploads/2019/01/WhatsApp-Image-2019-01-11-at-16.01.00.jpeg" alt="" width="1140" height="855" />
Rori Abu Syakira (tengah). [foto: ist][/caption]Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.
Salah satu dari dampak buruk dari PILEG adalah perbuatan dosa berjama'ah, Imamnya adalah para Caleg sedangkan Makmumnya adalah para Calon Pemilih di Pileg. Mereka berjama'ah dalam suap menyuap atau jual beli suara, juga dikenal dengan Money Politics oleh generasi Milenial.
Islam melarang money politics seperti yang disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan dari
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata,
?????? ??????? ??????? -??? ???? ???? ????- ?????????? ???????????????.
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”.
(HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Padahal money politics termasuk al-kabair ( dosa besar), karena setiap dosa atau maksiat yg diLaknat oleh Allah dan Rosul-Nya adalah dosa besar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin,
????? ?????? ??????? ???????????? ??????????? ?????? ???? ????????? ???????????
“Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani, hlm. 57)
seperti halnya dosa-dosa lain yg dilaknat Allah seperti minum khamr, riba, merubah batas tanah tanpa hak,mencela dan memaki orang tua dan lain, maka betapa berbahayanya money politics ditinjau dari dosanya...
dilaknat oleh Allah maksudnya adalah dijauhkan dari rahmat Allah dan berhak mendapat siksa dan akhirnya binasa (Lisanul 'Arab, 13: 387-388), pertanyaannya siapakah diantara kita sanggup dijauhkan dari rahmat Allah sedangkan bangsa Indonesia ini saja merdeka juga atas berkat rahmat Allah.
Kembali ke topik money politics yg hampir selalu ada dan dilakukan baik Caleg, timses, dan masyarakat, di setiap pileg, lalu apakah tidak bisa dihilangkan ? mungkin sampai kita matipun tidak akan pernah bisa menghilangkan itu money politics tetapi ada hal yang bisa kita lakukan yaitu meninggalkan dosa money politics dan ini harus kita lakukan sebagai tanggung jawab seorang muslim dan seorang warga negara yg hidup di Indonesia karena kita tidak ingin Indonesia rusak dan dijauhkan dari rahmat Allah,
seperti dalam pepatah Arab
??? ??? ???????? ??????? ??? ???????? ???????
(Apa yang tidak bisa dikerjakan semua, maka jangan ditinggalkan semua).
Ini adalah tugas besar dan tujuan utama dari PILEG yaitu menghasilkan para anggota dewan yg baik dan berkualitas, maka perlu menggunakan cara yang baik dan benar pula. Dan tugas besar ini harus melibatkan semua stakeholders dalam pileg, baik KPU, BAWASLU, Caleg, Partai Politik, Pers, timses, dan yang paling penting adalah warga negara yg memiliki hak pilih mereka selain stakeholder yg paling banyak dan utama, juga paling berkepentingan terhadap hasil pileg yg jujur, adil dan berkualitas