Jakarta, 25 September 2026 — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Golkar melaksanakan kegiatan Finalisasi dan Submit Self-Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan melalui mekanisme E-Monev KIP 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PPID DPP Partai Golkar juga melakukan penyampaian laporan serta finalisasi dokumen SAQ sebelum proses submit.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, bersama jajaran PPID DPP Partai Golkar.
Dalam arahannya, Muhammad Sarmuji menyampaikan bahwa keberadaan PPID merupakan bagian penting dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik sekaligus menjadi momentum bagi Partai Golkar untuk terus membangun tata kelola informasi yang lebih baik.
"PPID ini secara pribadi sebagai Sekjen, saya memang memanfaatkan betul mandatory dalam undang-undang untuk ada PPID itu. Kita tekankan pada hal yang lain juga, yaitu kita ingin membangun ekosistem digital,” ujar Sarmuji.
Menurutnya, penguatan PPID tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital di lingkungan Partai Golkar.
Sarmuji juga menyampaikan apresiasi atas perkembangan yang telah dicapai PPID DPP Partai Golkar. Ia menilai proses yang telah dilakukan menunjukkan adanya kemajuan dalam pengelolaan keterbukaan informasi di lingkungan partai.
"Kita mengucapkan rasa syukur yang luar biasa. Hari ini kita sudah jauh melangkah, urusan PPID ini merupakan satu langkah yang menurut saya memang luar biasa,” katanya.
Ia berharap seluruh proses yang telah dipersiapkan dapat memberikan hasil yang baik dalam tahapan E-Monev KIP 2026.
“Mudah-mudahan tahun ini kalau lihat persiapannya mesti bisa mencapai nomor 1,” lanjut Sarmuji.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan Surat Keputusan PPID DPP Partai Golkar periode 2025–2029 hasil perubahan, penyampaian laporan Atasan PPID, serta proses submit hasil Self-Assessment Questionnaire (SAQ) KIP 2026.
Struktur PPID DPP Partai Golkar terdiri dari unsur penanggung jawab, pembina, atasan PPID, pengarah, kepala PPID, sekretaris PPID, hingga sejumlah bidang yang menangani pelayanan informasi publik dan dokumentasi, pengelolaan data serta digitalisasi, dan sosialisasi serta advokasi informasi publik.
Melalui penguatan PPID dan pengembangan ekosistem digital, DPP Partai Golkar terus mendorong pengelolaan informasi publik yang lebih tertata, transparan, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.