Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Cegah Investasi Bodong, Misbakhun Gandeng OJK Sosialisasi ke Daerah Pesisir
  Kabar Golkar   19 Januari 2019
  [caption id="attachment_18787" align="aligncenter" width="710"] Mukhamad Misbakhun[/caption] kabargolkar.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kembali menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat pedesaan demi memperkenalkan peran OJK dan lembaga investasi bodong yang dinilai masih awam. �Tugasnya anggota DPR itu ya membantu lembaga seperti OJk untuk datang ditengah-tengah masyarakat. Saya yakin dengan begini masyarakat bisa lebih memahami apa yang menjadi tugas OJK dan terhindar dari segala macam penipuan,�ucap Misbakhun dalam Seminar Nasional �Membedah Peran OJK dalam Masyarakat� di Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kota Pasuruan, Jumat (18/1/19). Misbakhun menyampaikan, OJK merupakan lemabaga baru yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan mulai beroperasi per tanggal 1 Januari 2012. Menurutnya, OJK harus mulai dikenal masyarakat agar apa yang menjadi program-program pemerintah terlaksana dengan baik. �Bapak-Ibu harus mengetahui bahwa pemerintah memiliki lembaga seperti OJK yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan perbankan, pasar modal, lembaga keuangan dan termasuk perlindungan konsumen,� terangnya. Misbakhun yang dikenal Getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu menghawatirkan akan maraknya penipuan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya banyak lembaga fiktif dan tidak memiliki izin OJK menawarkan jasa investasi. �Contoh saja ada orang nawarin pohon emas, ikur arisan. Bayarnya 10 juta dan bulan depan dapat 12 juta. Saya pastikan ini bohong dan bapak-ibu memilik hak mendapat perlindungan termasuk informasi. Karena kalau izinnya investasi maka perusahaan juga harus mendapat izin OJK,� terangnya. Legislator Partai Golkar itu meminta masyarakat agar lebih tanggap dalam menggali informasi sebuah perusahaan atau lembaga tertentu. Baik dari legalitas yang dimiliki atau reputasi perusahaan tersebut. �Kalau ditawarin investasi tanya terlebih dahulu, lembaga itu punya izin OJK atau tidak? Tidak cukup jika hanya memiliki izin koperasi namun izin investasi OJK tidak ada,� terangnya lagi. �Sama saja dengan umroh yang tiba-tiba menawarkan jasa umroh dengan harga 12 juta. Padahal pemerintah menetapkan 24 juta. Bisa-bisa uangnya di ambil dan bapak/ibu tidak jadi berangkat umroh. Akhirnya pemerintah yang disalahkan,� tambahnya lagi. Menanggapi hal itu, Kepala OJK Wilayah Malang, Widodo menambahkan jika sebelum menggunakan jasa investasi masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu. �Intinya kalau ada travel silahkan lihat riwayatnya. Karena banyak terjadi uang dipakek sendiri akhirnya ribuan orang tidak bisa berangkat,� katanya. Ia menjelakan bahwa saat ini OJK mengidentifikasi banyak perusahaan ilegal berbasis investasi, pinjaman yang beroperasi di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya ada lebih 200 perusahaan dan 404 aplikasi ilegal yang sudah di blokir oleh OJK. �Terkait pinjaman, mungkin Anda tertarik karena ditawarin jasa pinjaman tanpa bunga. Namun bisa jadi memiliki dampak yang panjang. Awalnya akan ditagih dengan cara baik-baik dan saat bapak/ibu nunggak cara-cara menagihnya kasar dan bisa jadi melanggar HAM,� tambahnya lagi. (kontributor)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.