Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua MPR Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
  Bambang Soetiono   16 Februari 2022

kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum,
Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sosialisasi dan pemberian efek jera terhadap pelaku penipuan berkedok investasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban judi berkedok investasi. Langkah sosialisasi penting dimasifkan, agar masyarakat dapat membedakan aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara aman dan legal dan mana yang abal-abal.

"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, apakah investasi ini benar atau tidak. Saya juga mengapresiasi Polri yang mengikutkan beberapa lembaga, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk bekerjasama untuk saling berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar Bamsoet usai bertemu Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, Senin (14/2/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menjelaskan penipuan berkedok investasi tidak hanya terjadi baru-baru ini, lanjutnya, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Kabarhakam Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto pernah menyampaikan kasus Koperasi Langit Biro pada 2007 yang memakan korban hampir 125.000 orang. Lalu ada kasus Wahana Globalindo dengan korban mencapai 38.000 orang dan kerugian sebesar Rp6,2 triliun.

Saat ini, dengan kehadiran teknologi, banyak masyarakat yang mengeluh terhadap investasi yang ternyata ilegal. Walhasil banyak kerugian yang muncul. Salah satunya adalah trading binary option Binomo.

"Saya sepakat dengan Dirtipideksus Bareskrim, tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup hanya dengan penyidikan saja. Langkah lainnya ialah bagaimana melakukan antisipasi, siapa yang harus mengawasi, siapa yang harus menindak, dan diperlukan langkah-langkah yang cepat. Selain itu, perlu satu regulasi atau Undang-undang yang kuat dengan sanksi tegas. Sebab, penanganan kasus penipuan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sekarang tidak cukup dengan KUHP dan UU ITE saja, tapi pelaku sudah menggunakan teknologi informasi, sehingga pembuktiannya cukup sulit," ujar Bamsoet.

Pertemuan yang dihadiri juga oleh Pengurus Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) dan Pimpinan Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) Raffael Kardinal bersama Ketua Bidang Polhukam KADIN Indonesia Robert Kardinal juga membahas berbagai hal seputar perkembangan aset kripto, software robot trading, dan berbagai perkembangan ekonomi digital lainnya. Mengingat Indonesia sangat memiliki peluang menjadi hub digital finance di Asia Tenggara dalam bentuk perdagangan aset kripto, blockchain, dan berbagai bentuk ekonomi digital lainnya.

"Bappebti, OJK, Bank Indonesia dan juga Polri bersama instansi terkait lainnya harus segera menyusun roadmap untuk memajukan perdagangan kripto/robotik/sejenisnya sebelum terjadi permasalahan di masyarakat. Sehingga bisa menciptakan suasana pasar yang aman dan transparan, perlindungan konsumen yang kokoh, sekaligus memastikan nasional interest dan kepentingan lainnya terpenuhi," ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, selain itu juga perlu ada sinkronisasi berbagai kebijakan terkait perdagangan kripto/robotik/sejenisnya agar saling terkoneksi

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.