Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Agun Gandeng OJK Sosialisasi ke Mahasiswa Soal Investasi Bodong
  Kabar Golkar   20 Februari 2019
[caption id="attachment_20719" align="alignnone" width="900"] Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa (kedua dari kanan) tengah berfoto usai menjadi pemateri di Seminar Nasional "Waspada Investasi Bodong" di hadapan mahasiswa Universitas Kuningan (Unika) di Gedung GOW Kuningan Jawa Barat (Jabar), Rabu (20/2). [foto: kabargolkar][/caption]kabargolkar.com, KUNINGAN -- Legislator Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi di Gedung GOW Kuningan, Jawa Barat (Jabar), Rabu (20/2), Sosialisasi ini disampaikan langsung di depan sejumlah mahasiswa Universitas Kuningan (Unika). Agun yang juga anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar menuturkan, sosialisasi ini guna memperkenalkan peran OJK dan lembaga investasi bodong yang dinilai masih awam. “Tugasnya anggota parlemen itu ya menjadi penyambung lidah masyarakat, membantu OJK untuk datang ke tengah-tengah masyarakat. Saya yakin dengan begini mahasiswa bisa lebih memahami apa yang menjadi tugas OJK dan terhindar dari segala macam penipuan," terang Agun. Agun menjelaskan bahwa OJK merupakan lemabaga baru yang dibentuk. Yakni melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan mulai beroperasi per tanggal 1 Januari 2012. Menurutnya, pengenalan OJK kepada mahasiswa seperti ini harus dilakukan. “Semua harus tahu bahwa pemerintah memiliki lembaga seperti OJK yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan perbankan, pasar modal, lembaga keuangan dan termasuk perlindungan konsumen, jadi misalnya, kalau jenengan, nuwun sewu, ditipu oleh investasi bodong, ya lapornya ke OJK." tambahnya. Tokoh Partai Golkar Jawa Barat ini khawatir akan maraknya penipuan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya banyak lembaga fiktif dan tidak memiliki izin OJK menawarkan jasa investasi. “Contoh saja ada orang nawarin pohon emas, ikut arisan. Bayarnya 10 juta dan bulan depan dapat 12 juta. Saya pastikan ini bohong dan bapak-ibu memilik hak mendapat perlindungan termasuk informasi. Karena kalau izinnya investasi maka perusahaan juga harus mendapat izin OJK,” terangnya. Ia meminta kepada mahasiswa agar lebih tanggap dalam menggali informasi sebuah perusahaan atau lembaga tertentu. Baik dari legalitas yang dimiliki atau reputasi perusahaan tersebut. “Kalau ditawarin investasi tanya terlebih dahulu, lembaga itu punya izin OJK atau tidak? Tidak cukup jika hanya memiliki izin koperasi namun izin investasi OJK tidak ada,” pungasnya. [tim liputan]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.