Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Waketum Golkar Apresiasi Kapolri Sigap Amankan LSP dkk Terkait Kasus Penyadapan Prabowo
  Muzaki   05 November 2026
Waketum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung
menjaga Presiden, institusi tertinggi negara, dan sebagai penanggung jawab tertinggi negara, dalam menjaga tugas-tugasnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Dua nama lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Dalam keterangannya, Asep menyebut salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal tersebut adalah Presiden Prabowo Subianto.

"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.