Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Komisi X DPR Akui Belum Bahas RUU Permusikan, Ini Penjelasannya
  Kabar Golkar   06 Februari 2019
[caption id="attachment_19884" align="alignnone" width="780"] Komisi X DPR RI belum melakukan pembahasan terhadap RUU Permusikan. Untuk itu, DPR mengharapkan adanya masukan dari masyarakat. [foto: detik][/caption]kabargolkar.com, MAGELANG - Komisi X DPR RI belum melakukan pembahasan terhadap RUU Permusikan. Untuk itu, DPR mengharapkan adanya masukan dari masyarakat. "RUU Musik kan belum membahas. Jadi RUU Musik itu diajukan pada Prolegnas di Baleg dan belum dibahas secara detail oleh Komisi X," kata Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti di sela-sela melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Magelang, Rabu 6 Februari 2019. "Memang sudah ada naskah akademiknya, tapi naskah akademik itu masih mentah, belum ada RDP (rapat dengar pendapat), belum ada RDP U (rapat dengar pendapat umum) dan lain sebagainya," kata dia. Membahas RUU, katanya, tidak sederhana. Pihaknya mencontohkan untuk membahas RUU Pemajuan Kebudayaan saja dilakukan selama 4 periode atau 20 tahun. Untuk itu, diharapkan pembahasan RUU Permusikan ini nantinya berlangsung lebih cepat. "Nah harapan kita, ya untuk RUU Musik bisa lebih cepat, tapi kami tidak bisa melakukan pembahasan sekarang karena masa kerja kita sudah mau reses tanggal 14 Februari. Kemudian kena Pileg 2019, mungkin pembahasan akan dilakukan setelah Pileg," tuturnya. Politisi partai Golkar ini menambahkan, soal adanya penolakan terhadap RUU Permusukan tidak mempermasalahkan. Untuk itu, pihaknya justru mengharapkan adanya masukan yang disampaikan kepada Komisi X. "Ya tidak ada masalah, mereka yang tidak setuju atau ingin memberikan masukan, Komisi X sangat membuka kesempatan karena ada rapat dengar pendapat (RDP), ada rapat dengar pendapat umum (RDP U) yang nanti silakan memberikan masukan terhadap naskah akademik," pungkasnya. [detik]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.