Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal Kasus AD, Ace Hasan: Tidak Perlu Diintervensi
  Kabar Golkar   07 Februari 2019
[caption id="attachment_19976" align="alignnone" width="1140"] Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai tak boleh ada intervensi dalam kasus pencemaran baik yang melibatkan musisi Ahmad Dhani. [foto: breakingnews][/caption]kabargolkar.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai tak boleh ada intervensi dalam kasus pencemaran baik yang melibatkan musisi Ahmad Dhani. Seluruh pihak harus sama-sama menghormati proses hukum. "Institusi pengadilan harus kita hormati karena itu bagian dari lembaga kekuasaan hukum yang tidak perlu dilakukan tekanan dan intervensi," kata Ace di Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Ace mengatakan pengadilan adalah bagian dari kekuasaan hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk presiden. Pengadilan memiliki sifat kemandirian dan independen dalam memutuskan suatu keputusan hukum. "Sudah seharusnya kita hormati proses hukum tersebut," ucap politikus Golkar itu. Baca: PN Surabaya Perketat Pengamanan Sidang Ahmad Dhani Menurut Ace, proses hukum terhadap Ahmad Dhani merupakan hal yang lumrah. Ia menilai keliru bila ada pihak yang menyebut kasus yang dialami Ahmad Dhani sebagai kriminalisasi hukum dan berupaya dilakukan tekanan di luar pengadilan. "Proses hukum yang dilakukan atas Ahmad Dhani atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya harus kita sama-sama hormati," ujar dia. [Medcom]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.