Komisi VII Nilai Pemerintah Anggap Enteng Persoalan Kebencanaan
Kabar Golkar 11 Februari 2019
tempat hiburan dibangun di pinggir pantai. Padahal sudah jelas ada catatan dari Badan Geologi bahwa daerah tersebut rawan bencana. Tapi pemda tempat memberikan izin. Sehingga begitu bencana itu terjadi korbannya besar karena pemerintah abai," jelasnya.
Karena itu, Ridwan merasa pemerintah perlu segera membuat UU Geologi yang mengatur secara rinci tentang isi bumi dan dampak bencana yang dihasilkan. "Jangankan ribuan nyawa, satu nyawa rakyat Indonesia sangat berarti, tidak boleh dianggap enteng. Bencana memang tidak bisa dihindari, tapi kita bisa meminimalisir banyaknya korban," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar menambahkan, sebenarnya pemda sudah diberikan rekomendasi mengenai wilayah rawan bencana, dan tidak boleh mendirikan bangunan. Namun karena kita tidak memilik UU sebagai payung hukum sering kali rekomendasi diabaikan.
"Namanya rekomendasi kan tidak mengikat, tidak punya konsekuensi hukum. Mau dijalankan bisa, nggak dijalankan juga tidak apa-apa. Kita lemahnya di sini tidak memiliki UU sebagai payung hukum. Jadi begitu bencana terjadi sudah pasti banyak memakan korban. Ini bedanya kita dengan negara-negara seperti Jepang," jelasnya.
Rudy berharap pemerintah pusat dan DPR bisa bersinergi untuk segera membuat UU Geologi mengingat begitu pentingnya penanganan pra bencana. Sehingga tidak banyak menimbulkan korban. Persoalan geologi harus banyak mendapat perhatian pemerintah karena Indonesia masuk dalam Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik. [*]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.