Ketua Komisi II DPRD Kotim yang juga politisi Partai Golkar, Rudianur. [foto: kaltengpos][/caption]kabargolkar.com, SAMPIT - Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya di wiliyah utara masih terkendala persoalan status kawasan. Sehingga pembangunan infrastuktur di wilayah tersebut belum bisa dilakukan lebih maksimal lagi.
Ketua Komisi II DPRD Kotim H Rudianur mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali berkoordinasi ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait dengan status kawasan yang dinilai jadi penghambat pembangunan di daerah utara Kotim.
"Dalam waktu dekat kami bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak kementerian di pusat berkaitan masalah status kawasan. Yang mana sudah beberapa tahun lalu diajukan untuk pelepasan belum juga ada kepastian," kata Rudianur saat dikonfirmasi, Selasa (19/2).
Menurut Rudi, dewan nanti akan meminta kepastian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apakah nanti kawasan tersebut dibebaskan atau dialihkan menjadi pinjam pakai. Sehingga ke depan tidak ada persoalan baru lagi.
"Kami berharap kementerian pusat dapat memberikan pembebasan atas status kawasan yang akan dibangun, baik itu jalan maupun yang lainnya, sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, yang mempersulit kemajuan pembangunan di daerah ini tak lain adalah peraturan pemerintah itu sendiri. Hampir rata-rata pembangunan masih terkendala status kawasan. Sehingga sampai saat ini akses lalu lintas di wilayah utara itu, belum optimal dirasakan oleh masyarakat.
"Kalau infrastruktur terbangun dengan baik, maka dengan sendirinya peningkatan perekonomian masyarakat di daerah tersebut akan naik dan ini yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat kita," pungkasnya. [kaltengpos]