Soal Reshuffle Kabinet, Golkar: Presiden Berhak Review Pembantunya
Kabar Golkar 09 Mei 2019
[caption id="attachment_23397" align="aligncenter" width="771"] Foto: Ace Hasan Syadzily. (Azizah-detikcom)[/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA - Kabar mengenai reshuffle kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla menguat setelah dipastikan oleh Staf Khusus Presiden, Johan Budi SP. Partai Golkar menyebut Jokowi memiliki hak untuk mengevaluasi para menterinya.
"Bagi kami, Presiden Jokowi berhak untuk mereview para pembantunya," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Namun Ace enggan banyak berkomentar mengenai kabar reshuffle itu. Menurut dia, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Soal reshuffle kabinet itu hak prerogratif presiden. Tentu itu hak Pak Jokowi sebagai presiden untuk melakukan kebijakan itu," ujarnya.
Adanya isu reshuffle kabinet menjelang akhir periode Jokowi-Jusuf Kalla (JK) muncul setelah sejumlah menteri terseret dalam proses hukum di KPK. Setidaknya ada tiga menteri yang saat ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Kabar reshuffle kabinet tersebut pun dipastikan Staf Khusus Presiden, Johan Budi SP. Ia menyebut ada kemungkinan Jokowi me-reshuffle kabinet setelah Idul Fitri.
"Kalau sampai Lebaran, saya kira tidak ada. Saya tidak tahu setelah Lebaran, kemungkinan itu bisa saja," ujar Johan Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Namun Johan tidak memastikan apakah reshuffle di Kabinet Kerja akan berjalan pada Juni 2019. Yang jelas, Jokowi selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja menterinya. (detik)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.