h[/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA - Partai Golkar menuntut KPU melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU), di Daerah Pemilihan (Dapil), Nusa Tenggara Barat (NTB), lantaran ditemukan adanya perbedaan data perhitungan suara.
Hal ini disampaikan oleh Henry Napitupulu saat membacakan gugatan Partai Golkar dalam Sidang Mahkamah Konstitusi Siang tadi, Jumat (12/7)
Gugatan yang dilakukan oleh Partai Golkar ini lantaran ditemukannya perbedaaan data perhitungan suara dari setiap jenjang perhitungan bertingkat antara C 1 dengan DAA1.
"Iya ditemukan data ada perbedaan perhitungan suara dari setiap jenjang perhitungan bertingkat C1 dengan DAA1", ujar Irwan Pengacara Partai Golkar saat dikonfirmasi kabargolkar
Olehnya Irwan menyampaikan atas penemuan perbedaan data ini Partai Golkar meminta Majelis Hakim untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena dinilai sangat merugikan Caleg DPR RI Partai Golkar yang bertarung di Dapil NTB I, yakni Fatahillah Ramli.
"Kami minta Perhitungan Suara Ulang (PSU) di Dapil NTB I", pungkas Irwan (*)