Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
KPPG Siap Bantu Dokter Romi Perjuangkan Keadilan
  Kabar Golkar   26 Juli 2019
[caption id="attachment_25967" align="aligncenter" width="700"]
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael (kiri) didampingi kuasa hukumnya Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Wenda Rona Putra (kanan) menjawab pertanyaan wartawan setelah memperlihatkan surat keputusan pembatalan kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/7/2019). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/pd.) [/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) memberi atensi pada kasus yang menimpa Dokter Romi Syofpa Ismael, penyandang disabilitas yang digagalkan oleh Pemkab Solok Selatan menjadi PNS. KPPG menilai kasus yang menimpa Dokter Romi adalah bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang secara kebetulan adalah seorang perempuan. "Kami mengikuti kasus ini dan setelah dipelajari memang ada perlakuan diskriminatif terhadap Dokter Romi sampai kemudian dia digagalkan menjadi PNS. Selain kami menaruh simpati tentu saja kami juga ingin membantu meringankan perjuangan beliau mendapatkan keadilan," kata Ketua Umum KPPG Hetifah Sjaifudian, di Jakarta, Kamis (25/7/2019). Kasus yang menimpa Dokter Romi kata Hetifah, tidak perlu terjadi apabila Pemkab Solok Selatan memiliki keberpihakan dan kepekaan pada kelompok disabilitas. Pasalnya berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, formasi CPNS diperuntukan bagi enam golongan yaitu putra/i berpredikat Cum Laude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri, penyandang disabilitas, putra/i Papua dan Papua barat, diaspora, atlet berprestasi, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks honorer kategori II. "Kejadian ini membuktikan bahwa meski kebijakan pro disabilitas sudah ada yaitu adanya jalur tes CPNS khusus disabilitas, tapi Pemkab tidak menerapkannya. Jalur itu tidak ada yang membuat Dokter Romi harus mengikuti tes lewat jalur umum," jelas Hetifah. KPPG, lanjut dia, dia siap membantu Dokter Romi untuk mendapatkan haknya sebagai PNS apalagi hasil penelusuran KPPG yang bersangkutan memiliki hasil tes terbaik saat proses seleksi berlangsung. "Kami tentu saja siap memfasilitasi Dokter Romi untuk bersama kami mengawal kasus ini. Kami siap menerima bersama Fraksi Golkar di DPR RI dan Komisi terkait tentunya juga jaringan yang kami bisa upayakan agar hak yang bersangkutan sebagai PNS terpenuhi," pungkas dia. Seperti diketahui, Dokter Romi adalah seorang disabilitas yang sudah mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, Sumatera Barat, sejak tahun 2015. Namun, pada tahun 2016 Romi mengalami paraplegia setelah melahirkan anak keduanya. Akibatnya, tungkai kakinya tak mampu lagi menopang badannya sehingga Romi harus beraktivitas dengan kursi roda. Pada tahun 2018, Romi kemudian mengikuti seleksi CPNS pada formasi dokter gigi lewat jalur umum karena tidak adanya jalur khusus disabilitas pada seleksi ketika itu. Ia berhasil lulus dari empat tahapan seleksi dan bahkan telah melewati tes kesehatan di Padang dan Pekanbaru. Sampai tiba saatnya pemberkasan selesai dilakukan dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Solok Selatan, berkas Dokter Romi tidak jadi diusulkan hingga keluarnya pembatalan yang bersangkutan sebagai CPNS pada tanggal 18 Maret 2019. BKD Kabupaten Solok Selatan berdalih yang bersangkutan tidak lolos karena kendala kesehatan
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.