Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar Tidak Sepakat Pimpinan MPR 10 Orang
  Kabar Golkar   30 Agustus 2019
[caption id="attachment_26337" align="aligncenter" width="666"] Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI Zainudin Amali . (Photo/Kompas)[/caption] Kabargolkar.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI Zainudin Amali menegaskan, partainya tetap berpegang pada Undang-undang nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ( UU MD3) di mana tertulis jumlah pimpinan MPR RI adalah lima orang. Pernyataan ini menanggapi wacana merevisi UU MD3 demi menambah jumlah kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 orang. "Ini undang-undang (MD3) kan belum dijalankan ya, yang revisi nomor 2 tahun 2018. Ini baru berlaku untuk ke posisi pimpinan kan di awal Oktober ini, masa belum kita lakukan kemudian kita revisi?," kata Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (30/8/2019). Zainudin menyarankan, UU MD3 yang baru direvisi itu dijalankan terlebih dahulu. Apabila dibutuhkan, revisi UU MD3 bisa dilakukan di tengah masa jabatan pimpinan MPR periode 2019-2024 mendatang. "Ya bisa saja (revisi UU MD3). Tapi intinya bukan sekarang. Kalau sekarang, jalankan MD3 yang ada. Makanya kita sudah komit. Karena itu bukan hanya pimpinan MPR, bisa merembet ke mana-mana kalau ada revisi itu," tutupnya. (Kompas)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.