Legislator Golkar Ini Menginginkan Bank Muamalat Maju Dan Berkembang
Kabar Golkar
13 April 2018
Kabargolkar.com, jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengharapkan Bank Muamalat tidak disudutkan dengan kabar-kabar yang tak berbasis fakta dan data. Legislator Golkar itu justru menginginkan bank murni syariah pertama di Indonesia tersebut bisa maju dan berkembang.
“Saya ingin memberikan penguatan kembali bahwa di Bank Muamalat ini tidak ada permasalahan mengenai likuiditas," kata Misbakhun ketika rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Muamalat di Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/04).
Merujuk catatan OJK, lanjut Misbakhun, ada sejumlah pihak pemilik saham Bank Muamalat. Pertama adalah Bank Pembangunan Islam atau The Islamic Development Bank (IDB) dengan 32,74 persen saham.
Selanjutnya ada Boubyan Bank dan National Bank of Kuwait dengan komposisi kepemilikan sebesar 30 persen. Sedangkan Saudi Economic and Development Company (SEDCO) memiliki 17,91 persen saham.
Sisanya adalah pemilik perorangan dengan porsi 19 persen saham. Rinciannya, 12,58 persen perorangan di dalam negeri dan 6,23 persen perorangan di mancanegara.
Artinya, Bank Mualamat secara fundamental pendanaan cukup kuat. Karena itu Misbakhun tak ingin Bank Muamalat stagnan. Sebab harus berkembang maju dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, sistem perbankan syariah sebenarnya bukan untuk orang Islam semata. Sebab, siapa pun bisa memanfaatkannya.
"Hanya metodologinya tidak menggunakan bunga tapi prinsip-prinsip syariah harus ada mudarabah, musyarokah dan sebagainya," jelasnya.
Karena itu Misbakhun juga mewanti-wanti OJK agar mencermati betul calon investor yang hendak masuk ke Bank Muamalat. Sebab, jangan sampai investor masuk ke sektor perbankan syariah tanpa pengalaman tapi hanya karena fanatisme.
Dalam RDP itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, persoalan yang dialami Bank Muamalat adalah keterbatasan modal. Akibatnya, Bank Muamalat stagnan karena tak ada dana untuk melakukan ekspansi.
“Bank ini berkembang dengan stagnan karena ketika mau melakukan ekspansi seharusnya mendapatkan tambahan modal, sementara pemegang saham yang exsisting saat ini karena keterbatasan penyertaannya di Bank Muamalat tidak bisa menambah modal lagi," jelasnya. ( Sumarsono )