kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk panitia kerja atau panja guna melakukan pengawasan terhadap industri keuangan nasional. Dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri, PT Taspen, dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
"Kemarin kami telah menetapkan membentuk panitia kerja pengawasan industri keuangan. Karena akhir-akhir ini banyak sekali masalah di industri keuangan," kata Dito di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2020.
"Komisi XI sudah raker dan RDP dengan Jiwasraya, dan kami juga sudah melakukan raker dengan OJK, Menkeu, BPK, dan lain sebagainya, sudah beberapa kali," ujarnya.
Terkait kasus Jiwasraya, Dito mengaku pihaknya sudah menyikapi masalah tersebut sejak masa sidang periode pertama lalu. Namun diakuinya bahwa pembahasan kala itu dilakukan secara tertutup, karena menurutnya masalah itu memang cukup sensitif.
"Tapi dengan perkembangan yang dinamis, kami putuskan buat panja pengawasan industri keuangan ini. Jadi tidak hanya untuk Jiwasraya saja, tapi ada yang lain juga," kata Dito.
Dito memastikan, panja ini akan segera memulai pembahasannya dengan berkoordinasi secara lebih lanjut dengan para pihak terkait, termasuk dengan Komisi III dan Komisi VI DPR RI.
Dia pun mengimbau agar masyarakat, khususnya para nasabah Jiwasraya, bisa bersikap tenang karena baik legislatif maupun eksekutif telah berkomitmen untuk menyelamatkan uang para nasabah.
"Kami ingin imbau masyarakat agar hadapi ini dengan tenang, tidak usah ada kekhawatiran. Kami sudah bicara dengan pimpinan Komisi VI dan kami sepakat selamatkan hak uang nasabah secepatnya sesuai janji Menteri BUMN," ujarnya.