Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kasus PKH Lamongan Disetop, Idrus Marham: Bukti Pendamping Tak Berpolitik
  Kabar Golkar   03 Mei 2018
kabargolkar - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lamongan menyimpulkan tak ada unsur pidana dalam penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Lamongan. Kasus tersebut dihentikan. Menteri Sosial Idrus Marham menyambut baik keputusan tersebut. "Keputusan itu menunjukkan tidak adanya keterlibatan pendamping PKH (Pendamping Keluarga Harapan) dalam politik praktis," kata Idrus dalam keterangannya, Rabu (2/5/2018). Idrus menjelaskan tim Kemensos sudah turun ke Lamongan. "Hasilnya, itu (pemberi stiker di KKS) bukan pendamping PKH, tapi penerima manfaat (warga)," kata Idrus. Idrus menambahkan penerima bantuan sosial punya hak memilih dan dipilih. Jadi wajar jika mereka mendukung salah satu calon kepala daerah. Khusus untuk pendamping PKH, Idrus melarang tindakan tersebut. Pendamping harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. "Profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10 persen pada tahun 2018 bisa tercapai," tambah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam keterangan yang sama. Penghentian kasus penyerahan KKS di Lamongan tertuang dalam Keputusan Panwaslu dalam surat bernomor: 003.o.1/LP/PG/Kab/16.19/IV/2018. Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslu, Polres, dan Kejari Lamongan menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana pemilihan baik formil maupun materiil. Dengan demikian, maka laporan tidak dapat ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan.{detik}
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.