Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih bersaksi meringankan Idrus Marham. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)[/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih menyebut bahwa sejatinya Idrus Marham tak pernah terlibat urusan proyek PLTU Riau-1. Dia juga mengklaim telah sampaikan semua dalam persidangannya. Bahwa yang perintahkan dirinya yakni mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya akan bersaksi untuk Pak Idrus Marham. Akan saya sampaikan apa adanya, yang saya rasakan yang saya lihat. Saya akan kooperatif," kata Eni ditanyai sebelum bersaksi untuk Idrus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.