Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dedi Mulyadi Minta Kerusakan Lingkungan di Kawasan Bandung Utara Dihentikan
  Kabar Golkar   05 Desember 2019
[caption id="attachment_32649" align="aligncenter" width="700"] Dedi Mulyadi. (Foto: tribun/ist)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta semua kalangan untuk bersama-sama menghentikan kerusakan lingkungan di daerah resapan air di Kawasan Bandung Utara (KBU), Jawa Barat, untuk kepentingan properti dan produksi pertanian tanaman sayuran. Sebab, kata Dedi, saat ini kawasan yang salah satunya berada di Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung itu sudah rusak sehingga bisa menimbulkan bencana banjir dan longsor jika hujan turun. Dedi mengatakan, Bandung terutama di kawasan utara, memiliki pemandangan yang cukup seksi serta ditunjang dengan dengan udara yang sangat sejuk, sehingga diserbu industri properti seperti perhotelan, permukiman dan perdagangan. "Jelas memberikan godaan besar bagi pemerintah dan masyarakat. Di dalamnya ada berbagai regulasi yang menggiurkan. Namun efeknya Kawasan Bandung Utara sekarang seperti tak terkendali," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini. Dedi mengatakan, kondisi alam Bandung utara, baik di atas maupun bawah, sudah rusak. Di bagian atas hutannya sudah gundul dan beralih fungsi menjadi perkebunan dan properti. Rawanya juga sudah mengering. Oleh karena itu, kata Dedi, masalah kerusakan lingkungan itu harus segera diselesaikan. Jangan lagi menunggu waktu. Pada musim hujan ini, lanjut dia, seluruh kekuatan harus digerakkan untuk reboisasi dan penghutanan kembali Kawasan Bandung utara. "Serta ini yang sangat penting, yakni penataan tata ruang agar ruang-ruang untuk kepentingan di luar hutan mulai dikurangi," ujar mantan bupati Purwakarta dua periode ini. Dedi menduga ada pelanggaran aturan terkait tata ruang wilayah. Batas luas lahan untuk kepentingan di luar kawasan hutan melebihi aturan yang sudah ditetapkan 20 persen. "Walaupun sudah dikasih aturan 20 persen untuk kepentingan di luar kawasan hutan, namun praktiknya lebih dari 20 persen karena godaan," kata Dedi. (tribun)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.