Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Revisi UU Pemilu, Ahmad Doli Sebut Golkar Kaji Sistem Proporsional Tertutup
  Kabar Golkar   12 Desember 2019
[caption id="attachment_33038" align="aligncenter" width="700"] Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto: CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki Saputra)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan partainya tengah mengkaji untuk menerapkan kembali sistem pemilu menggunakan mekanisme proporsional tertutup dalam revisi Undang-undang Nomor 7 Tentang Pemilu. Menurutnya, kajian itu merupakan tindak lanjut dari sikap Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto yang pernah mewacanakan untuk menerapkan kembali sistem proporsional tertutup dalam pemilu pada akhir Juli lalu. "Pak Airlangga kan saat terpilih menyampaikan pesan kepada kami semua. Terutama Fraksi Golkar kalau ada evaluasi dan kemudian revisi UU Politik, itu menjadi petunjuk dari kami untuk diperjuangkan. Di Komisi II juga sebetulnya itu menjadi alternatif yang akan dikaji," kata Doli di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12). Meski demikian, Doli menyatakan rencana itu akan dikaji secara menyeluruh dan komprehensif dalam beberapa waktu ke depan di DPR agar tak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Apabila nantinya kembali para sistem proporsional tertutup, ia menghendaki agar semua institusi parpol berbenah untuk memperkuat para kadernya masing-masing. "Nanti saya kira parpol harus membuka diri, harus transparan. Nah, nanti akan bisa dilakukan kalau kita lakukan revisi UU Parpol," kata dia. Selain itu, Doli tak menampik bila DPR nantinya berencana melakukan pembenahan terhadap bangunan sistem politik di Indonesia. Termasuk diantaranya melakukan revisi UU Pemilu dan revisi UU Partai Politik. Khusus untuk revisi UU Pemilu, Doli menyatakan ada wacana yang berkembang di DPR terkait pemisahan pelaksanaan pemilu legislatif dan eksekutif. Ia mengatakan perlunya pemilu dilakukan terpisah agar masing-masing kandidat calon legislatif dan calon presiden fokus untuk berkampanye sesuai porsinya masing-masing. "Caleg jadi ada 3 tanggung jawab. Memenangkan dirinya, partai politiknya, juga capres. sama juga si capres juga canggung. Karena saat kampanye dirinya punya beban untuk dorong, minta bantuan dari partai politik pengusung yang pada saat sama mereka harus memenangkan partai politiknya juga," kata dia. (cnnindonesia)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.