KabarGolkar.com- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyebutkan, pihaknya masih mengkaji sistem pemilu terbaik yang akan dilakukan. Karena ini berkaitan dengan Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) yang tengah disiapkan oleh DPR.
Ahmad Doli Kurnia sebut bahwa draf RUU Pemilu yang sudah beredar merupakan draf kasar. Komisi II DPR RI masih menunggu beberapa pandangan fraksi-fraksi terhadap isi draf RUU Pemilu tersebut. Dalam draf tersebut menyebutkan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan bahwa Partai Golkar masih belum menentukan sikap yang diambil. Lebih lanjut Partai Golkar sedang mengkaji tiga opsi.
"Partai Golkar masih membuka peluang jika terkait sistem pemilu. Kami masih mengkaji mana sistem yang terbaik dari tiga opsi," katanya saat dihubungi, Senin (8/6).
Ahmad Doli Kurnia menjabarkan tiga opsi tersebut antara lain adalah pertama tetap pada sistem proporsional terbuka yang masih berlaku. Kedua, opsi proporsional tertutup. Ketiga, kombinasi antara sistem proporsional dengan mayoritarian.
Menyinggung mengenai sistem campuran yang terakhir, Ahmad Doli Kurnia mencontohkan sebagai berikut dalam satu dapil dengan 10 kursi dapat ditetapkan 7 kursi menggunakan sistem proporsional. Sementara, sisanya menggunakan sistem mayoritarian.
Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa sistem proporsional merupakan keharusan karena sudah diatur dalam undang-undang dasar.
"Golkar saat ini sedang mengkaji kemungkinan tiga opsi," tutup Ahmad Doli Kurnia