Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Berau Perpanjang Waktu Pengembalian Formulir Bacalon
  Kabar Golkar   18 Desember 2019
[caption id="attachment_33359" align="aligncenter" width="3257"] Ilustrasi: Tim penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati DPD Golkar Berau Foto: ist/prokal)[/caption] kabargolkar.com,�TANJUNG REDEB - Batas waktu penyerahan formulir penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Berau di DPD Golkar Berau diperpanjang hingga 21 Desember. Wakil Ketua Tim Pilkada Partai Golkar Berau, Imam Sururi mengatakan, batas waktu tersebut mundur karena sebelumnya tim penjaringan menjadwalkan masa pengembalian formulir ditutup 14 Desember lalu. Namun, hingga batas waktu itu, hanya 5 bakal calon yang mengembalikan berkas dari 9 kandidat yang mengambil formulir. Perpanjangan masa pengembalian formulir ini lanjut Imam, merupakan instruksi dari DPD Golkar Berau. Sebab, Golkar Berau mengadakan penjaringan bakal calon untuk mencari sebanyak-banyaknya putra-putri terbaik Kabupaten Berau yang ingin ikut ambil bagian di Pilkada 2020 mendatang. Selain itu, salah satu pertimbangan perpanjangan waktu ini untuk mengakomodir adanya surat masuk dari salah satu bakal calon, yakni Agus Tantomo, melalui partainya. Di mana disebutkan yang bersangkutan masih berada di luar daerah saat masa pengembalian formulir ditutup 14 Desember lalu. �Partai NasDem sudah menyurati kami terkait pengembalian formulir ini. Begitu juga dengan bakal calon lainnya, yakni Ahmad Maulana, ada penyampaian sebelum pendaftaran ditutup. Pada saat kami melakukan rapat, ternyata DPD Golkar setuju untuk memberikan kesempatan memperpanjang masa pengembalian untuk empat bakal calon tersebut,� jelas Imam Sururi, kepada Berau Post, Senin (16/12). Sementara bagi lima bakal calon yang sudah mengembalikan berkas formulir saat ini dalam proses penelitian administrasi. �Penelitian maksudnya, jika saat mengembalikan berkas formulir ada yang belum lengkap, yang bersangkutan kami panggil kembali untuk mengumpulkan apa saja berkas yang belum dilengkapi oleh bakal calon tersebut,� jelasnya. Dengan adanya perpanjangan masa pengembalian formulir tersebut, pihaknya berharap kepada empat balon yang sudah mengambil formulir agar segera mengembalikan ke DPD Golkar. �Perpanjangan waktu ini cukup lama. Jadi kami berharap empat kandidat bisa segera mengembalikan,� pungkasnya. Diketahui, lima kandidat yang sudah mengembalikan berkas penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPD Golkar Berau yakni; Syarifatul Syadiah, Seri Marawiyah, Muharram, Gamalis, dan Taupan Madjid. Sementara empat kandidat yang belum mengembalikan formulir yakni; Agus Tantomo, Ahmad Maulana, Dewi Sartika dan Rusianto. (prokal)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.