Firman Soebagyo: Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan DPR Belum Menerima Draf Dari Pemerintah
Kabargolkar.com - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut pihaknya akan transparan saat membahas Omnibus Law. Pihaknya juga akan mengundang beberapa pihak-pihak terkait untuk mendengarkan masukan terkait omnibus law.
"Bahas UU ini untuk kepentingan semua pihak dan kami akan terbuka," kata anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, dalam diskusi bertajuk 'Omnibus Law Bikin Galau?' di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Firman menyebut DPR belum menerima draf dari pemerintah. Jika pihaknya sudah menerima draf itu, dia berjanji akan meminta pendapat dari berbagai pihak, termasuk serikat buruh.
"Ketika teman-teman dari KSPI, KSPN saat demo di DPR ini positif bagi DPR karena ini sebuah masukan. Kami terima semua keberatan-keberatan sehingga kami menjanjikan ketika kami akan bahas UU ini tentunya akan kami libatkan untuk berikan masukan dalam rangka penyempurnaan supaya UU ini adalah paripurna," ungkap Firman.
"Tentunya DPR tentunya akan melihat, pertama dalam pembahasan UU itu harus transparan," sambungnya.
"Kita sah-sah saja menyampaikan usulan, nanti akan kita komparasi secara menyeluruh, termasuk pandangan teman-teman pemerintah, pelaku usaha, termasuk dari buruh, nanti akan kita ambil kesimpulan mana yang baik untuk kepentingan Indonesia," kata Firman.
Selain akan mendengarkan serikat buruh dalam membahas omnibus law, DPR disebutnya akan meminta tanggapan ke pemerintah daerah dan pelaku usaha. Nantinya, DPR akan menarik kesimpulan dari semua pihak saat memutuskan undang-undang tersebut.
Firman menegaskan undang-undang yang dihasilkan DPR tidak boleh bersifat diskriminatif. UU yang diputuskan harus adil dan tidak memihak ke satu pihak tertentu.
"Kualitas UU itu harus betul-betul kita utamakan dan UU itu nggak boleh ada prilaku sifatnya diskriminatif, memperlakukan istimewa terhadap kelompok satu dengan yang lain," pungkas Firman.