KabarGolkar.Com- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid Menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dimulai sejak 7 Februari hingga tanggal 9. Meutya Hafid menjadi narasumber pada Konvensi Nasional Media Massa dengan tema "Daya-Hidup Media Massa Di Era Disrupsi, Tata Kelola Seperti Apa Yang Dibutuhkan?" di Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2020 di Banjarmasin tersebut.
Komisi I DPR RI mendukung segala langkah dalam konteks revitalisasi daya hidup media jurnalistik di era disrupsi digital saat ini juga menegaskan setiap warga negara Indonesia memiliki kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi yang sehat melalui penyiaran sebagaimana tertulis dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dalam kesempatan tersebut Meutya juga menyoroti tentang Hak Cipta Media Massa, dalam hal ini persaingan antara Media Massa yang melahirkan karya jurnalistik dengan News Agregator
“ Saya rasa itu salah satu point yang bisa disepakati, kalau bisa. Kalau itu bisa disepakati bersama tinggal ajukan ke Pemerintah untuk dibuatkan PP tentang hal ini. Karena Hak Cipta itu kan mahal, bukan Media Massanya yang besar menurut saya, melainkan ide pemikiran kreatifitas dibalik itu semua yang sangat berharga” tegas Ketua Komisi I tersebut
Dalam hal ini Komisi I juga mendorong agar industri di media massa dapat berperan optimal sebagai media yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, dalam hal pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa.
“ Sebagai Komisi yang menangani bidang Komunikasi dan Informatika kita akan memastikan pengawasan kepada plaftform mesin pencari, agregator dan media sosial melalui mitra kerja yakni : Kemkominfo, Dewan Pers, KPI, KIP, LKBN Antara ” tutup Meutya.(*)