H. Endang PU Ishak Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir
KabarGolkar.com - Setelah melewati proses yang cukup alot, akhirnya Ir H Endang PU Ishak, MSi terpilih secara aklamasi menjadi pimpin Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir.
Hal itu hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD II Partai Golkar Ogan Ilir akhir pekan kemarin. Dimana saat pelaksanaan Musdalub, dibuka oleh Ketua DPD I yang diwakili, H Yansuri didampingi, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumsel, Herpanto dan beberapa unsur pimpinan Golkar Sumsel lainnya.
Tampak hadir, Bupati Ogan Ilir diwakili Kaban KesbangPol H. Wilson, S.Sos, MSI, pimpinan PPP, PBB, Hanura, Perindo, PDIP dan undang lainnya. Dimana sebelumnya, saat Musdalaub tersebut berjalan sangat alot.
Plt Golkar Ogan Ilir, Herman Firdaus yang diberi amanat hantarkan hingga Musdalub,berambisi calonkan diri dan berharap dirinya terpilih, ngotot dan berkali-kali melakukan intrufsi sejak awal sidang dimulai.
Sidang yang dipimpin oleh RA Anita Nurunghati, SH, didampingi anggota, M Iqbal, Hendri Jaya dan M Basri, terlibat perdebatan sengit dengan Herman Firdaus. Dan Irwan Noviatra, terkait SK Komcam partai Golkar Ogan Ilir.
Perdebatan sempat dilerai, DPD Golkar Sumsel, Yansuri. Karena merasa intrufsi tak diindahkan, akhirnya Herman Firdaus tinggalkan sidang tanpa sampaikan pertanggungjawaban sebagai Plt Golkar Ogan Ilir.
Bahwa sesuai AD/ART dan mekanisme, maka sidang dilanjutkan tanpa keikutsertaan Plt Herman Firdaus. Dan sidang dinyatakan sah untuk selanjutnya dapat ambil keputusan dan melakukan pemilihan Ketua DPD II Golkar Ogan Ilir.
Secara aklamisi didukung hampir seluruh Komcam Partai Golkar Ogan Ilir, akhirnya terpilih Ir H Endang PU Ishak menjabat Ketua DPD Golkar II Ogan Ilir masa bakti 2018-2023.
Terkait alotnya sidang dan walk outnya Plt Herman Firdaus, serta terpilihnya Ir H Endang PU Ishak sebagai Ketua DPD Golkar Ogan Ilir, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumsel dalam jumpa persnya menegaskan, pelaksanaan Musdalub Golkar Ogan Ilir sudah sesuai mekanisme. Dan berlandaskan Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi. [
Sumber]
Â