Kabargolkar.com - Endang Putra Utama, Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir hasil keputusan Mahkamah Partai 14 Desember 2021 angkat bicara terkait kisruh kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir.
Dalam pernyataannya saat jumpa pers seperti yang kami lansir dari laman begawanindonesia.com, Jumat (16/9/3023), dengan tegas Endang mengatakan tidak ada dualisme dalam kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir.
Kepengurusan yang sah menurut Endang adalah Kepengurusan diirinnya yang merupakan hasil Musda di Hotel Trakasa Tanjung Raja 16 Juni 2021 dan diperkuat oleh Keputusan Mahkamah Partai 14 Desember 2021.
“Saya nyatakan dengan tegas tidak ada dualisme kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir, yang ada adalah kepengurusan Partai Golkar yang diketuai oleh Ir Endang Putra Utama SH, MSi dan Sekretari Muhammad Hakim S Ardaya,” tegas Endang.