Oleh: Tonny Saritua Purba
Kabargolkar.com - Negara harus menguasai komoditi pertanian kususnya beras, saat ini harga gabah termasuk harga beras belum benar-benar bisa dikendalikan oleh pemerintah, walau dengan adanya Intruksi Presiden No 5 tahun 2015 dan adanya Peraturan Menteri Perdagangan tentang harga gabah termasuk adanya peraturan harga beras untuk harga eceran tertinggi tapi nyatanya bukan sebagai sebuah patokan, tetap saja harga pasar yang sangat besar peranannya dalam menentukan harga.
Jika harga gabah tidak menguntungkan buat petani maka siapa yang akan menanam padi ? Jika harga beras tidak bisa dikendalikan, masyarakat akan semakin sulit hidupnya, beras akan menjadi konsumsi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan secara keuangan, bagaimana nasib warga negara yg hidupnya belum beruntung ?
Saya memiliki sebuah pemikiran agar negara bisa benar-benar menguasai dan mengendalikan harga gabah dan beras. Pemikiran saya ini tetap membutuhkan kajian yang lebih mendalam, perlu diskusi dengan para pakar dan praktisi. Ada beberapa hal yang perlu pemerintah lakukan, seperti :
1). Data terlebih dahulu berapa luas lahan sawah irigasi tehnis dan sawah tadah hujan, lahan sawah tidak bisa dikonversi.
2). Data berapa banyak jumlah petani, lakukan investasi SDM ke petani dengan cara melakukan pemberdayaan, pelatihan dan penyuluhan.
3). Bulog jadikan sebuah Kementerian kusus menangani beras. Segera bangun gudang gabah, saat ini gudang Bulog hanya mampu menampung maksimal 10-15% gabah dari hasil panen secara nasional, sehingga Negara perlu membangun gudang sebanyak-banyaknya kususnya di daerah kabupaten yang berbasis pertanian agar saat panen raya tiba, gabah petani bisa diserap oleh pemerintah
3). Harga gabah harus dikendalikan oleh Pemerintah agar biaya produksi petani tidak rugi, jika perlu lakukan subsidi agar petani tetap untung jika menanam padi.
4). Jika Gabah sudah dikuasai oleh Pemerintah, maka harga beras bisa dikendalikan oleh Pemerintah dgn harga yg layak untuk memenuhi kebutuhan pangan untuj 265 juta jiwa
Pemikiran ini sudah sesuai dengan amanah UUD 45 Pasal 33 Ayat 1 yang mengatakan bahwa bahwa " cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara "
Semoga pemikiran saya bisa ditampung oleh Wakil kita yang ada di Komisi 4, bisa diperjuangkan di Fraksi Partai Golkar agar disampaikan kepada Pemerintah. Memang butuh proses panjang dan perjuangan di dalamnya atau Golkar perlu meraih kekuasaan tahun 2024 agar pemikiran besar ini bisa dieksekusi, jika Presiden dari Partai Golkar tentu akan lebih mudah untuk mengeksekusinya
" Beras harus dikuasai oleh Negara, masalah pangan adalah masalah hidup mati sebuah bangsa, negara yang bisa menguasai pangan, suatu saat akan menjadi negara besar dan menguasai dunia "
Tonny Saritua Purba, SP (Fungsionari Golkar Kota Bogor)