Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Tonny Saritua Purba : Cetak Sawah Skala Besar di Lahan Gambut Sulit Dilakukan
  Nyoman Suardhika   20 Mei 2020
Credit Gambar / Istimewa

Kabargolkar.com - Pelaksanaan cetak sawah di lahan gambut sulit dilakukan, ekosistem sawah
baru, kesuburannya bisa stabil paling cepat 3-5 tahun, itupun dibutuhkan pengelolaan dan budidaya yang membutuhkan tehnik kusus dan harus dilakukan secara tepat.  

Kekurangan beras dikhawatirkan terjadi pada akhir tahun 2020, kalau sekarang baru rencana buka lahan sawah baru, jadi kapan panennya, apakah bisa tahun ini ?

Pembukaan sawah di lahan gambut juga sulit dilakukan karena ketinggian air harus dipertahankan sekitar 5-10 cm di atas permukaan tanah gambut yang sifatnya berpori, menyebabkan air akan hilang apabila tidak ada sumber air yang masuk. Selain itu, permukaannya tidak selalu datar karena adanya kubah gambut dan kedalaman gambut yang berbeda-beda.

Sebagai contoh adalah era Presiden Soeharto, Proyek pengembangan lahan gambut (PLG) satu juta hektare sebagai bukti kegagalan pencetakan sawah di lahan gambut. Kasus kegagalan lahan gambut sejuta hektare bukan hanya disebabkan adanya kesalahan pengelolaan, tetapi secara ilmiah penerapan teknologi waktu itu juga sangat jauh dari ideal.

Di samping itu ada beberapa regulasi yang menghambat pengembangan budidaya padi di lahan gambut.

Pertama, Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Mengacu pada peraturan tersebut, banyak lahan ditetapkan sebagai kawasan hidrologis gambut yang sebagian areanya memiliki fungsi kawasan lindung. Lahan yang masuk kategori ini adalah sebagian besar lahan gambut eks PLG satu juta hektare.

Kedua, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau. Kedua peraturan tersebut tidak menyebut sawah secara eksplisit sebagai kegiatan yang diperbolehkan di sempadan sungai maupun danau. Padahal, lahan di pinggir sungai dan danau relatif lebih subur.

Budidaya padi di lahan rawa juga relatif sulit dilakukan karena hanya dapat dilakukan pada musim kering. Sementara di musim hujan, tanaman padi sulit tumbuh dalam kondisi air rawa yang tergenang dan tidak mengalir. 
Sebagai solusinya adalah dengan membangun tanggul keliling yang dilengkapi pompa pada lahan rawa, sehingga memungkinkan menanam padi di musim hujan. Tentu biayanya sangat mahal dan tidak mudah dilakukan.

Di sisi lain, lahan kering yang tersedia juga terbatas karena sudah terpakai untuk penggunaan industri, permukiman, dan perkebunan. Budidaya padi di lahan berlereng curam juga memakan waktu dan biaya karena memerlukan teras.

Melihat banyaknya kegagalan dalam proyek pengembangan sawah skala luas, sangat sulit proyek pencetakan sawah di lahan gambut akan berhasil. Sebaiknya terlebih dahulu dilakukan dalam skala kecil yang selama ini berhasil dilakukan, mencetak sawah seribu hektar saja sudah sangat bagus.
 
Untuk mengerjakan sawah pada skala industri tentu perlu didukung mekanisasi. Pertanyaannya sekarang apakah pelaku taninya yang bisa memanfaatkan tehnologi, seperti adanya planter (mesin tanam) dan harvester (mesin pemanen) yang dapat bekerja di tanah yang lunak? Apabila digunakan hand tractor dan manual, berarti membutuhkan puluhan ribu petani, ini juga tidak mudah mencari petani yang akan disuruh ke lokasi sawah baru

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.