Total tenaga kerja yang diserap di kawasan industri Morowali sebanyak 45 ribu orang, di mana 39.500 adalah tenaga kerja lokal/Indonesia dan sisanya sebanyak 5.500 orang TKA asal China. Masih tingginya jumlah TKA China karena saat ini masih ada pembangunan pembangkit listrik dan pabrik hilirisasi.
Itu di Morowali. Lantas ada apa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara? Tak jauh beda dengan Morowali, investor China melalui PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) membangun smelter dengan nilai investasi mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp15 triliun lebih . Pembangunan smelter di atas lahan 2.253 hektar.
Dan saat ini sudah mulai operasi dengan kapasitas produksi Nickel Pig Iron (feronikel berkadar yang berkadar rendah) mencapai 600 ribu MT-800 ribu MT per tahun. pabrik pengecoran dan peleburan Nickel Pig Iron (NPI) yang memiliki kadar nikel antara 10 persen hingga 12 persen dengan jumlah produksi 15 tungku Rotary Kiln-Electric Furnance (RKEF).
Produk ferronikel produksi VDNI diolah lagi untuk menjadi baja nirkarat oleh PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Jumlah tenaga kerja yang diserap dari dua perusahaan tersebut sebanyak 11.163 orang, di mana 11.084 tenaga kerja lokal, dan 706 orang TKA China.
Melihat besaram nilai investasi miliar dollar AS, penggunaan TKA yang tak mencapai 10 persen dari total tenaga kerja masih bisa diterima dengan akal sehat. Tapi ke depan, penggunaan TKA harus berkurang secara gradual. Dan disinilah tugas pemerintah untuk terus memantau perkembangan industri tersebut dari dekat.
Sebelumnya total ekspor biji nikel Indonesia per tahun sebesar 350 juta dolar AS, dan setelah diolah menjadi stainless steel, carbon steel nilai ekspornya mengalami kenaikan dari 2 miliar dolar AS di tahun 2017 menjadi 3,5 miliar dolar AS di tahun 2018 dan tahun 2019 menurut informasi yang diperoleh penulis mencapai 4,4 miliar dolar AS. Dan saat ini Indonesia sudah menjadi eksportir terbesar di dunia untuk stainless steel.
Lantas apa yang diperoleh Indonesia dari kawasan industri tersebut? Yang pasti pemerintah Indonesia mendapat setoran pajak Pph Badan, Pph Perorangan (karyawan), PPN, dan pajak daerah, seperti pajak penarangan jalan, pajak pengambilan air tanah dan restribusi daerah lainnya. Selain itu, ke depan dengan meningkatkanya nilai ekspor barang jadi dari kawasan tersebut akan menekan angka defisit transaksi berjalan.
Dan yang lebih penting dari itu semua adalah penyiapan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal yang jumlahnya cukup signifikan.
Sementara kehadiran TKA di awal-awal konstruksi karena investor menunjuk kontraktor sendiri untuk mengerjakan. Ke depan, pemerintah seyogyanya meminta investor yang akan berinvestasi untuk bekerjasama atau aliansi dengan kontraktor pemerintah (BUMN).
Jadi ribut-ribut yang terjadi selama ini adalah buah dari minimnya informasi mengenai kegiatan investasi di Kawasan Industri Morowali, Konawe, dan Weda (Halmahera). Perusahaan tersebut harus lebih terbuka menjelaskan kepada publik apa yang dikerjakan dan berapa banyak menyerap tenaga kerja lokal, kegiatan CSR dan sebagainya.
Sementara, pemerintah Cq Kemenko Maritim dan Investasi tampil di depan layaknya sebagai juru bicara dari perusahaan-perusahaan tersebut. Inilah pangkal soalnya. Karena hal itu memancing persepsi beragam, yang pasti lebih banyak negatifnya ketimbang positifnya. Meski niatnya baik dan memang tupoksi Kemenko Marves untuk menjelaskan kepada publik terkait investasi asing tersebut.