Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Berontaknya Alam di Provinsi Kalimantan Selatan
  Nyoman Suardhika   25 Januari 2021
Credit Photo / Wartakota

Oleh: Roosdinal Salim

Kabargolkar.com - 
Seminggu yang lalu kita dikejutkan dengan bencana
banjir yang parah yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Mengapa saya katakan parah? Karena banjir ini melanda hampir seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Barangkali ini adalah banjir yang terparah yang pernah terjadi di wilayah provinsi ini.

Sekali lagi, mengapa bisa separah ini? Sebelum tahun 1990 Provinsi Kalsel terkenal dengan hutan tropikalnya, dan saat itu hasil tambang yang dikenal masyarakat umum hanyalah intan. Meskipun saat itu memang sudah ada tambang batubara yang besar namun untuk skala menengah eksploitasi batubara belum dikenal.

Sementara di sektor perkebunan, kelapa sawit saat itu belum banyak ditanam di wilayah Kalsel. Artinya sebelum tahun 1990 bumi Provinsi Kalsel masih belum dieksploitasi secara besar-besaran. Namun hal ini berubah setelah turunnya orde baru dan berlakunya otonomi daerah. Bermuncullah pengusaha "lokal" yang terkadang “berbaju” koperasi yang ingin berpartisipasi dalam sektor pertambangan khususnya batubara. Maka menjamurlah "pengusaha" batubara yang menjual batubara untuk dijual domestik atau ekspor. Sejak itu mulai terkenal-lah batubara asal Kalsel. Batubara Kalsel-pun mulai menyerbu pasar India dikarenakan kualitasnya yang baik namun harganya relatif murah.

Sayangnya, menjamurnya para pengusaha batubara ini tidak diikuti dengan peraturan lingkungan hidup dan tata ruang yang tepat. Pemda setempat juga tidak disiplin di dalam mengatur tata ruang pertambangan batubara dan tambang batubara ini pun tidak mengacu pola pembangunan berkelanjutan. Pemda hanya mementingkan sektor ekonomi tanpa mempertimbangkan sektor lingkungan hidup dan sosialnya.

Pemerintah pusat pun tidak optimal mengatur regulasi untuk sektor pertambangan dengan pola pembangunan berkelanjutan. Pengawasan terhadap regulasi yang ada pun sangat lemah. Pertambangan batubara adalah kegiatan menggali bumi, maka hutan yang mengandung cadangan batubara oleh pemerintah diberikan izin untuk di eksploitasi. Dan izin ini diberikan tidak hanya 1 atau 10 tapi izin yang diberikan bisa ratusan.

Bayangkan ratusan izin yang dikeluarkan oleh Pemda untuk menggali bumi untuk mendapatkan batubara. Dan Pemda memberi "izin" untuk membongkar hutan demi batubara. Sangat tidak mungkin Pemda/Pemerintah tidak memahami manfaat hutan dan bukan berarti pertambangan batubara tidak boleh ada tetapi konyolnya Pemda/Pemerintah "mengizinkan" hutan yang ada di Provinsi Kalsel untuk di eksploitasi demi batubara tanpa memperhatikan tata ruang, sektor lingkungan hidup dan sektor sosial yang akan terdampak dengan masifnya pembukaan lahan batubara ini.

Jelaslah Pemda hanya mementingkan sektor ekonomi dari eksploitasi batubara ini tanpa memperhitungkan dampak lingkungan hidup dan sektor sosial yang terjadi dari pertambangan batubara ini. Akibat dari kebijakan yang dibuat sejak akhir tahun 90an ini maka 30 tahun kemudian terjadilah bencana banjir yang dahsyat di seluruh Provinsi Kalsel.

Presiden Joko Widodo telah berkunjung dan meninjau lokasi bencana banjir Kalsel ini. Banjir besar ini memang disebabkan karena "tidak mampu"nya Sungai Barito menampung air karena hujan yang turun terus menerus selama 4 hari

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.