Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Politik Pertanian Bukanlah untuk Membela Kepentingan Kelompok tapi untuk Membela Kepentingan Masyarakat Umum, Bangsa dan Negara
  Nyoman Suardhika   11 Oktober 2022
Gredit Photo / Istimewa

Kabargolkar.com - Petani padi merupakan pelaku utama dalam mewujudkan ketersediaan beras di
Indonesia, melalui petani padi kebutuhan beras untuk seluruh rakyat Indonesia termasuk juga untuk kebutuhan bahan baku industri makanan bisa terpenuhi dengan baik. Namun, petani padi juga dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang rumit. Tak jarang permasalahan ini justru menyebabkan kerugian yang besar bagi mereka.

Pertama. Masalah klasik yang dihadapi petani padi adalah masalah permodalan, biaya menanam padi sering menjadi masalah umum bagi petani. Apalagi jika petani padi mengalami gagal panen karena kendala alam atau serangan hama penyakit tanaman, termasuk juga masalah harga gabah jika jauh dari harga gabah yang sudah ditetapkan pemerintah, bisa menyebabkan dan membuat banyak petani padi tidak bisa melanjutkan usaha taninya.

Kedua. Salah satu parameter kesejahteraan petani padi selain harga gabah adalah masalah penguasaan lahan dan hasil panen, saat ini ada 14 juta rumah tangga petani hanya memiliki lahan lebih kecil atau kurang dari 0,5 hektare.

Rata-rata kepemilikan luas lahan petani padi di Indonesia mencapai 0,8 hektare, angka ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan kepemilikan lahan sawah di Jepang 1,57 hektare, Korea Selatan 1,46 hektare, Filipina 2 hektare dan Thailand 3,2 hektare.

Petani padi Indonesia juga masih kalah produktivitas hasil panennya jika dibandingkan dengan peneliti yang melakukan percobaan, hasil panen petani padi rata-rata 5 ton per hektare, tapi bagi peneliti bisa mencapai 8 ton per hektare.

Ketiga. Permasalahan lainnya adalah kualitas SDM petani padi cenderung rendah, termasuk kemampuan petani padi untuk menyuburkan tanahnya, padahal tanah subur adalah sebagai aset buat petani padi, termasuk juga sulit menyerap pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan hasil panen dan sulit jika harus berhubungan dengan teknologi.

Keempat. Masalah kekurangan benih, baik secara kualitas maupun kuantitas masih menjadi kendala dunia pertanian di Indonesia.Ketergantungan petani terhadap benih hibrida, dalam hal perbenihan, petani seringkali berurusan dengan hukum, UU No 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (UU PVT) hanya mengakomodir kepentingan pemulia tanaman, undang-undang tersebut membuat batasan antara petani dengan pemulia tanaman, dimana petani dan pemulia tanaman berada dalam posisi yang berbeda.

Hak petani adalah hak untuk menanam benih dan juga bisa mengembangkan benih itu sendiri, sementara hak pemulia adalah untuk memperdagangkan benih, kondisi tersebut berbeda dengan filosofis bertani bahwa petani bebas untuk menanam benih apa saja selama untuk kepentingan umat manusia.

Kelima. Masalah penyaluran pupuk bersubsidi yang akar persoalan adalah mengenai data penerima pupuk subsidi sehingga dalam penyaluran juga menjadi masalah, sampai sekarang juga persoalan data tersebut tidak kunjung diperbaiki.

Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 sebesar 8,9 juta ton, anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk alokasi tersebut sebesar Rp 29,76 triliun. Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut masih terkendala karena keterlambatan terutama di tingkat kabupaten dalam menerbitkan Surat Keputusan untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021.

Keenam

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.