Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Peran Pemerintah dalam Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Padi
  Nyoman Suardhika   02 Maret 2023
Gredit Photo / Istimewa

Oleh; Tonny Saritua Purba

Kabargolkar.com - 
Salah satu tujuan dari UU
No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tentu untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan petani yang di dalamnya ada peran pemerintah untuk melindungi petani dari kegagalan panen, resiko harga dan kepastian pasar. Sasaran dari perlindungan dan pemberdayaan kepada petani adalah para petani, terutama kepada petani penggarap yang tidak mempunyai lahan dan petani yang mempunyai lahan maksimal luas sawahnya 2 hektar.

Salah satu bentuk kebijakan pemerintah yang dapat diberikan untuk melindungi kepentingan petani, antara lain adalah pengaturan impor komoditas pertanian seperti beras, harus disesuaikan dengan musim panen atau import dilakukan jika kebutuhan konsumsi beras di dalam negeri lebih besar dari produksi beras secara nasional atau saat stok cadangan beras nasional sudah terbatas jumlahnya.

Pertanyaan sekarang apakah kebijakan import beras yang dilakukan pemerintah saat panen raya bulan Maret - April 2023 akan menguntungkan petani padi atau malah merugikan petani ?

Fruktuasi harga gabah selalu terjadi lonjakan saat masa tanam ketiga (MT3) di akhir tahun dan biasanya akan turun kembali saat panen raya bulan Maret-April, kondisi tersebut selalu terjadi setiap tahunnya. Mengapa demikian ? Karena saat Musim Tanam Ketiga (MT3) hanya petani yang memiliki sawah irigasi saja yang bisa menanam padi, sementara petani tadah hujan dan petani padi gogo tidak bisa menanam padi, mereka menanam padi saat awal musim hujan di bulan Oktober-November, petani tadah hujan dan petani padi gogo ketergantungan air dari hujan.

Hasil produksi beras fruktuatif, tergantung musim tanam sementara kebutuhan konsumsi beras secara nasional setiap bulan relatif sama, itulah salah satu dasarnya mengapa terjadi fruktuasi harga, walaupun pemerintah telah menetapkan harga, tetapi harga pasar yang lebih menentukan.

Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sampai akhir tahun 2022 yang ada di Bulog di bawah 400 ribu ton, padahal idealnya adalah 1,2 juta ton sesuai target pemerintah. Jika dasar kebijakan import beras yang dilakukan pemerintah karena stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ada di Bulog terbatas, maka perlu dipertanyakan tugas dan tanggung jawab Bulog, mengapa Bulog tidak menyerap gabah petani padi saat panen raya bulan Maret-April setiap tahunnya ?

Awal tahun 2023, import beras sudah dilakukan sebanyak 500 ribu ton, saat panen raya bulan Maret-April 2023, sebaiknya kebijakan impor diubah menjadi kebijakan Bulog untuk menyerap gabah petani

Saat panen raya bulan Maret-April 2023, biasanya harga gabah akan jatuh di bawah harga tetapan pemerintah, saat itulah saat yang tepat bagi Bulog untuk menyerab gabah petani sekaligus membantu petani agar harga gabah bisa stabil dengan harga tetapan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah sehingga harga jual gabah petani bisa dipertahankan bukan malah pemerintah melakukan impor beras

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.