Diperkirakan jumlah penduduk Indonesia tahun 2045 sekitar 319 juta jiwa, kebutuhan beras perbulan sekitar 3 juta ton sehingga perlu ada sebuah cara yang visioner agar import beras bisa diminimalisir, swasembada beras bisa kembali diraih. Salah satu amanah UUD 45 adalah pemerintah bertanggung jawab dalam hal pangan termasuk juga mensejahterakan masyarakat yang di dalamnya ada petani. Sehingga potensi lahan kering yang sangat luas di Indonesia termasuk lahan tidur yang ada perlu diberdayakan, dimanfaatkan bagi petani bersama-sama dengan pemerintah untuk meningkatkan produksi gabah secara nasional menuju ketahanan pangan dan meraih swasembada beras kembali.
Tonny Saritua Purba (Kader Partai Golkar sekaligus Praktisi pertanian dan pemerhati padi gogo)