Kabar Golkar

Surat yang Bisa Bicara, Membawa Makna!

Oleh · · Opini

Credit Photo/ radarbali
Credit Photo/ radarbali

Oleh : Dr Nyoman Sugawa Korry

(Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali) 

Akhir tahun 2015, datang ke DPRD provinsi Bali, namanya Prof. Suarjaya (alm), beliau guru besar Institut Hindu Dharma (IHD) yang ditunjuk sebagai ketua tim pemisahan IHD di kota Singaraja. Sedangkan IHD pusat berkedudukan di kota Denpasar.

Beliau datang untuk mohon rekomendasi DPRD Bali, ditujukan kepada Kementerian Agama RI agar IHD di Singaraja berdiri sendiri.

Saya bilang, kalau surat tidak sulit, tetapi bagaimana agar surat itu bisa bicara. Bagaimana caranya? Beliau bertanya, ya kita harus antarkan langsung bersama sama ke Kemenag. Beliau setuju.

Pada saat saya ada tugas ke Jakarta, saya mengajak tim untuk beraudiensi, dan info awal akan diterima Sekjen. Tetapi, ternyata yang terima langsung Bapak Menteri Agama RI (Lukman Hakim).

Kami bersama sama presentasikan permohonan tersebut dihadapan Bapak Menteri. Respons beliau adalah memandang permohonan ini sangat serius, karena dikawal langsung pimpinan DPRD, beliau berjanji akan memberikan atensi, walaupun ada 6 perguruan tinggi mengajukan hal yang sama.

Tanggal 22 Maret 2016 persetujuan dari kementerian agama turun, ditindak lanjuti oleh tim, dan berdirilah STAH Mpu Kuturan, di bawah pimpinan Prof. Suweta di kota Singaraja.

Akhir tahun 2016, saya diundang memberikan kuliah umum, dihadiri sekitar 400 mahasiswa/i dan dosen STAH Mpu Kuturan. Saya agak prihatin kondisi kampusnya (eks sekolah PGA/ Pendidikan Guru Agama), setingkat lebih baik dari SD Inpres.

Saya tanya, apa punya lahan lain? Dijawab punya, di Kelurahan Banyuning, seluas 1 hektare. Saya usulkan agar mengajukan permohonan audiensi kepada bapak gubernur Bali (Made Mangku Pastika), nanti saya ikut dampingi audiensi.

Singkat cerita, audiensi diterima dan disepakati pihak STAH Mpu Kuturan akan mengajukan permohonan bantuan hibah untuk tahun anggaran 2018.

Proses permohonan sesuai prosedur dilakukan Februari 2017, veifikasi dan lain lain, yang akhirnya pada anggaran 2018 disetujui bantuan hibah sebesar Rp 6,5 miliar untuk pembangunan gedung/kampus.

Tag: Golkar