Ketiga. Pemerintah menyediakan lahan agar peternak sapi perah bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami rumput sebagai sumber pakan ternaknya. Sekitar 70 persen peternak sapi perah di Indonesia tidak memiliki lahan, hanya 20 persen peternak sapi perah yang memiliki lahan, itupun belum mampu mencukupi kebutuhan rumput untuk pakan ternaknya.
Keempat. Pemerintah perlu membuat komitmen antara peternak sapi perah dengan pelaku usaha industri pengolahan susu. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan agar pelaku usaha industri pengolahan susu jangan menyediakan sumber susunya berasal dari impor saja tapi juga mau menyerap hasil produksi dari peternak sapi perah.
*Kelima*. Pemerintah membangun industri pengelolahan susu yang dikelola oleh BUMN atau BUMD. Pemerintah ciptakan kerjasama dan bermitra dengan peternak sapi perah sehingga ada kepastian pasar bagi para peternak sapi perah termasuk juga sumber susu bisa diproduksi dari dalam negeri untuk melaksanakan program minum susu gratis.
Penulis :
Tonny Saritua Purba
Kader Partai Golkar, Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI