Jakarta_4/2/25. Lahirnya Konsep BURT (badan usaha Rumah tangga) terinspirasi dengan BUMN, BUMD, dan BUMDesa yang menjadi Badan Usaha dalam mengelola Potensi wilayah untuk mendukung distribusi dan memasarkan Bahan Produksi agar menjadi sebuat Income (pendapatan) untuk pembangunan baik ditingkat nasional, Provinsi, Kab/kota hingga Desa.
BURT akhirnya lahir jadi sebuah gagasan besar dan ide yang dijadikan istrumen agar seluruh potensi jaringan RT/RW bisa berdaya dan berkembang.
Konsep Pemberdayaan Jaringan RT/RW merupakan Pemikiran awal untuk sebuah terobosan dan jalan tengah untuk menjawab tantangan dalam pendistribusian dan pemasaran bahan pokok kebutuhan rumah tangga.
Biasanya tugas RT/RW dikaitkan dengan urusan Administrasi Kependudukan, Surat Keterangan Domisili, surat pengantar, Pengamanan Security, Kebersihan, Persampahan, dan Mengelola Taman dan Lapangan bermain. kenapa tidak kita lekatkan satu tugas lagi yang bisa memantik Roda Ekonomi ditingkat RT/RW berputar dan menghasilkan Pendapatan RT/RW yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
menjadi sebuah solusi pemberdayaan umkm sampai ke struktur RT/RW menjangkau seluruh lapisan masyarakat sampai ke pelosok.
Berdasarkan rekap data dari seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Indonesia tahun 2021, jumlah RT di Indonesia mencapai 1.109.232. Jumlah ini terus berkembang seiring penambahan desa baru, dan sudah terstruktur sampai ketingkat Desa/kelurahan, tentunya Potensi Jaringan Struktur RT/RW jadi solusi dalam pengembangan dan Pemberdayaan guna mengerakkan ekonomi lokal tingkat RT.
Hendra Paletteri sebagai Pencetus Konsep BURT (badan usaha rumah tangga) dan juga sebagai pelalu umkm yang begitu konsen soal pengembangan dan keberlanjutan UMKM melihat potensi struktur jaringan RT/RW harus dioptimalkan karena jangkauannya sampai kepelosok indonesia. Jakarta_4/2/25.