Oleh: Siswanto, S.Pd., M.H.
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh
Indonesia (ADKASI) / Kader Partai Golkar
KabarGolkar - Setiap bulan Agustus, bangsa ini kembali mengibarkan bendera merah putih dan mengenang jasa para pendiri republik. Namun kemerdekaan sejati tidak pernah selesai pada satu titik dalam sejarah. Ia terus diuji oleh kemampuan sebuah bangsa mengelola sumber dayanya sendiri, termasuk energi yang menggerakkan hampir seluruh sendi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.
Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi sebatas siapa yang berdaulat secara politik, melainkan sejauh mana kedaulatan itu benar-benar diterjemahkan menjadi kemampuan memenuhi kebutuhan energi dari kekuatan sendiri.
Kenyataannya, jarak antara cita-cita kedaulatan energi dan kondisi di lapangan masih cukup lebar. Konsumsi bahan bakar minyak nasional saat ini berada di kisaran 1,6 juta barel per hari, sementara produksi siap jual atau lifting minyak domestik pada 2025 baru mencapai sekitar 605 ribu barel per hari, dengan target 2026 dipatok 610 ribu barel per hari.
Selisih yang besar itu ditutup melalui impor, kondisi yang membuat perekonomian nasional rentan setiap kali harga minyak dunia bergejolak akibat ketegangan di Timur Tengah maupun konflik Rusia-Ukraina. Cadangan penyangga bahan bakar nasional pun masih terbatas, jauh dari standar ketahanan energi internasional.
Beban fiskal dari ketergantungan ini pun tidak kecil. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM serta LPG yang disiapkan pemerintah dalam APBN 2026 berkisar Rp90 triliun hingga Rp100 triliun, dengan pos subsidi LPG saja diperkirakan berada di kisaran Rp86 triliun hingga Rp90 triliun, sebagai antisipasi atas gejolak harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik yang belum mereda.
Selama Indonesia terus mengimpor sebagian besar energinya, beban itu akan terus membayangi ruang fiskal negara, sekecil apa pun harapan untuk mengalihkannya ke belanja produktif seperti infrastruktur dan pendidikan. Dalam situasi seperti inilah, kemerdekaan politik saja tidak cukup. Bangsa yang bergantung penuh pada pasokan energi dari luar, pada akhirnya menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada dinamika pasar dan kepentingan negara lain.
Menariknya, dalam satu setengah tahun terakhir, arah kebijakan energi nasional mulai menunjukkan pola yang lebih terintegrasi, tidak lagi berjalan sepotong-sepotong. Di hulu, pemerintah mendorong peningkatan produksi dari sumur-sumur eksisting melalui teknologi enhanced oil recovery, sembari meminta kontraktor besar seperti pengelola Blok Cepu menaikkan produksinya hingga 150 ribu barel per hari.
Pada saat bersamaan, potensi produksi dari sumur tua dan sumur rakyat yang selama ini berjalan tanpa payung hukum yang jelas mulai dirapikan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi