kabargolkar.com, JAKARTA - Bapak H. Anies Baswedan yang saya hormati. Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh. Semoga Bapak selalu sehat sehingga dapat menjalankan amanah sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan baik.
Pak Anies, saya memberikan apresiasi atas apa yang sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lakukan selama ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona sekaligus juga melindungi warga DKI Jakarta dari penularan Covid19.
Namun demikian, selain apresiasi tentu baik juga saya menyampaikan beberapa hal yang menurut saya perlu mendapat perhatian.
Sampai saat ini, kebijakan Pemprov DKI fokus pada masyarakat yang memiliki pendapatan tetap atau kelompok kelas menengah. Kaya tidak, miskin juga tidak. Tapi mobilitasnya relatif tinggi.
Kebijakan Pemprov DKI terbaru untuk menahan warga tetap tinggal di rumah adalah menyiapkan 80 pasar daring (online). Untuk kalangan kelas menengah, kebijakan ini baik dan bermanfaat. Dan selama ini, belanja melalui pasar daring (online) sudah terjadi seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Demikian halnya dengan program pasar murah yang dilakukan di awal-awal penerapan social distancing, tapi program pasar murah lebih banyak dimanfaatkan masyarakat yang berpenghasilan tetap. Pelaksanannya pun hanya satu hari dan tidak menjangkau seluruh wilayah hingga RT.
Betul, Saya pernah membaca kebijakan Pemprov DKI untuk membantu masyarakat tidak mampu dengan memberikan subsidi sebesar Rp 1.250 juta per bulan, tapi hingga saat ini saya belum membaca pelaksanaannya. Padahal dampak kebijakan social distancing, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah, sangat berat bagi masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap atau harian.
Saya juga belum membaca langkah Pemprov DKI untuk melakukan perubahan APBD tahun 2020 untuk menggeser berbagai alokasi anggaran untuk dialihkan kepada penanganan Covid19 dan subsidi atau bantuan langsung tunai kepada warga tak mampu untuk berdiam diri di rumah.
Sebagai salah satu contoh, anggaran penyelenggraan Formula E yang sudah ditunda pelaksanaannya bisa digeseser untuk program misalnya rapid test Covid19 buat warga umum. Atau memberikan subsidi kepada warga untuk melakukan rapid test sendiri di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang biayanya relatif mahal, tapi hasilnya akurat.
Rapid test Covid19 untuk seluruh warga amat ditunggu warga Jakarta, termasuk saya. Bukan hanya warga yang berstatus ODP atau PDP tapi juga warga yang tampak sehat pun ingin ditest. Jika kami harus ke Rumah Sakit untuk melakukan test mandiri, ada kekuatiran dapat tertular melalui dropled yang mengandung virus Covid19 dari ODP atau PDP yang ada di rumah sakit.
Saya membaca Pemprov DKI telah memberikan bantuan puluhan miliar ke daerah lain yang sedang tertimpa musibah. Lantas, kenapa Pemprov DKI tidak bisa menyediakan anggaran beberapa miliar untuk pelayanan Rapid Test Covid 19 kepada seluruh warga Jakarta secara umum melalui Pengurus RT/RW Atau melalui ibu ibu PKK yang ada di seluruh wilayah DKI Jakarta?
Saya tahu, Rapid Test Covid19 membutuhkan biaya besar, dan saat ini tak tercatat di APBD tahun 2020